“394 Jamaah Haji Sulut Siap Berangkat, Bantuan Daerah Jadi Penopang Beban Biaya Lokal”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, SULUT,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama sejumlah Pemangku kepentingan, menggelar Rapat Koordinasi Strategis guna membahas Pembiayaan Lokal Jamaah Haji Tahun 2026, Selasa (31/3/2026).
Forum tersebut menjadi titik krusial dalam memastikan kesiapan finansial sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji bagi ratusan calon jamaah dari daerah tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, didampingi Anggota DPRD Sulawesi Utara Amir Liputo serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Anna Esther Pangalila.
Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, forum turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dinas Perhubungan, jajaran kepala bagian kesejahteraan rakyat kabupaten/kota, kepala kantor Kementerian Haji dan Umrah tingkat daerah, hingga perwakilan jamaah. Komposisi peserta mencerminkan pendekatan komprehensif dalam membahas persoalan pembiayaan secara menyeluruh dan transparan.
Agenda utama rapat menitikberatkan pada pembahasan biaya lokal jamaah haji tahun 2026.
Komponen biaya lokal mencakup berbagai kebutuhan penunjang di dalam negeri, mulai dari transportasi, akomodasi sebelum keberangkatan, hingga pelayanan administratif yang tidak termasuk dalam biaya haji nasional.
Dalam pemaparan yang disampaikan, total biaya lokal yang harus ditanggung setiap jamaah mencapai Rp7.618.655. Angka tersebut menjadi perhatian utama karena dinilai cukup signifikan bagi sebagian masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Sebanyak 394 orang tercatat sebagai jamaah haji asal Sulawesi Utara tahun 2026. Rinciannya terdiri dari 390 jamaah dan 4 petugas pendamping. Para calon jamaah berasal dari berbagai kabupaten/kota, mencerminkan representasi luas masyarakat Sulawesi Utara dalam pelaksanaan ibadah haji tahun tersebut.
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota memainkan peran penting sebagai pihak yang memberikan dukungan finansial melalui skema bantuan tali asih.
Rapat koordinasi berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, di wilayah Sulawesi Utara dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan haji.
Momentum pelaksanaan rapat dinilai strategis karena berada pada fase persiapan akhir sebelum keberangkatan jamaah, sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki dampak langsung terhadap kesiapan teknis dan finansial.
Pembahasan biaya lokal menjadi sangat penting karena menyangkut kemampuan jamaah dalam memenuhi kewajiban finansial di luar biaya haji nasional. Tanpa intervensi pemerintah daerah, beban tersebut berpotensi memberatkan dan bahkan menghambat keberangkatan sebagian calon jamaah.
Selain itu, adanya variasi kemampuan fiskal antar daerah menimbulkan perbedaan besaran bantuan yang diterima jamaah. Kondisi tersebut mendorong perlunya koordinasi intensif agar kebijakan yang diambil tetap adil dan proporsional.
Untuk mengurangi beban biaya, pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara mengalokasikan bantuan tali asih dengan nominal yang bervariasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Biro Kesra memastikan bahwa bantuan provinsi tetap diberikan dengan nilai yang sama seperti tahun sebelumnya. Meski nominal tidak mengalami perubahan, bantuan tersebut tetap menjadi komponen penting dalam meringankan beban jamaah.
Di tingkat kabupaten/kota, sejumlah daerah seperti Manado, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, dan Kepulauan Sangihe menetapkan bantuan sebesar Rp1 juta per jamaah.
Sementara itu, wilayah Bolaang Mongondow memberikan bantuan lebih tinggi, yakni Rp3,2 juta per jamaah. Kota Kotamobagu menjadi daerah dengan alokasi tertinggi, mencapai Rp3,5 juta per jamaah, menunjukkan komitmen kuat pemerintah setempat dalam mendukung warganya.
Daerah lain seperti Kota Bitung dan Bolaang Mongondow Selatan memberikan bantuan sebesar Rp1,5 juta. Bolaang Mongondow Utara menetapkan Rp2 juta, sedangkan Bolaang Mongondow Timur masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan nominal final.
Perbedaan besaran bantuan tersebut mencerminkan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sekaligus menjadi indikator prioritas kebijakan lokal dalam sektor keagamaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan pembiayaan jamaah secara menyeluruh.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pembiayaan yang lebih ringan dan berkeadilan.
Ia juga menekankan bahwa koordinasi yang kuat akan berdampak langsung pada kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di tanah suci.
Rapat koordinasi pembiayaan lokal jamaah haji Sulawesi Utara tahun 2026 tidak sekadar menjadi forum administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan anggaran dari berbagai daerah, beban biaya yang sebelumnya cukup tinggi kini dapat ditekan. Upaya tersebut sekaligus mempertegas bahwa pelayanan terhadap jamaah haji bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga menjadi prioritas bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
