Minsel/transparansiindonesia.com – Tahun 2018 memang merupakan tahun politik, tak terkecuali di kabupaten Minahasa Selatan, yang akan melaksanakan pemilihan hukumtua serentak di tahun ini, yang rencananya akan dilaksanakan dibulan oktober.
Tahun 2018 ini Minsel memang tak melaksanakan Pilkada, maka dari itu akan dilaksanakan Pilhut Serentak, walaupun tahapan pemilu 2019 sudah dimulai, dengan pendaftaran parpol di KPU, yang tak akan mengganggu tahapan pilhut serentak di Minsel.
Menurut kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintahan Desa (PMPD) Ever Poluakan ,mengatakan sudah ada sekitar 49 Desa yang akan melaksanakan pilhut serentak dimana, masa kerja hukumtua sudah habis dan saat ini diisi oleh pejabat hukumtua yang diambil dari pegawai kecamatan atau Dinas PMPD (ASN).
“Dan untuk dana pilhut serentak ini, sudah ditata dalam APBD Minsel 2018, jadi mulai awal tahun ini tahapan pilhut sudah dimulai, untuk itu saya menyarankan kepada para bakal calon yang ingin menjadi calon hukumtua, bersainglah secara sehat, dan selalu ciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam desa.” kata Ever Polukan. (Hengly/TI)*