Terkesan Diam Soal PETI, LSM-AMTI; Kapolri Harus Copot Kapolda Sulut

Nasional, SULUT97 Views

SULUT, TI – Jagat media sosial terus memberikan aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang ada dibeberapa wilayah di Sulawesi Utara.
Aktivitas PETI menjadi topik hangat dalam setiap pemberitaan baik itu melalui media resmi maupun melalui media sosial seperti Facebook, Tiktok, dan media sosial lainnya.
Keberadaan pertambangan emas tanpa ijin terus saja beroperasi, seakan tak mempedulikan bahwa aktivitas ilegal tersebut merupakan salah satu perbuatan melawan hukum.
Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) merupakan salah satu LSM yang memberikan sorotan tajam terhadap aktivitas PETI yang seolah-olah tak pernah tersentuh hukum.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa ijin diwilayah Sulawesi Utara, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat.
Lanjutnya, ia pun menyoroti ketegasan dari Kapolda Sulawesi Utara, Irjenpol Yudo Hermanto yang masuk menggantikan Komjen.Pol Roycke Langie.
Turangan menyebut bahwa sejak dipercayakan menjabat Kapolda Sulawesi Utara, ia melihat tak ada tindakan serius dari Kapolda Sulut untuk menindak tegas para pelaku PETI.
“Kita melihat pertambangan emas tanpa ijin di Sulawesi Utara terus bertumbuh pesat, aktivitas ilegal mereka seakan tak tersentuh hukum, dan kami melihat sejak dipercayakan menjabat Kapolda Sulawesi Utara, Irjen.Pol Yudo Hermanto tidak ada langkah-langkah tegas untuk melakukan penertiban aktivitas PETI, publik pun meragukan konsistensi dan komitmen Polri dalam penegakan hukum terhadap aktivitas PETI,” ujar Turangan.
Dijelaskan Tommy Turangan pula, sejak Yudo Hermanto menjabat Kapolda Sulawesi Utara, pemberitaan mengenai aktivitas PETI selalu menghiasi jagat media sosial, namun hingga sekarang belum terlihat langkah nyata dari Kapolda Sulut untuk menindak tegas para pelaku PETI.
“LSM-AMTI meminta agar Pak Kapolri dapat mengevaluasi kinerja Kapolda Sulut saat ini, dan bila perlu segera dicopot dan menggantinya dengan sosok yang benar-benar komitmen untuk menindak tegas pertambangan ilegal, hingga kini kami belum melihat langkah nyata dari Kapolda saat ini dalam menindak tegas para pelaku PETI,” tegas Tommy Turangan SH.
Karena menurut Turangan, aktivitas pertambangan emas tanpa ijin selain menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan dan hutan, juga menjadi ladang kebocoran pendapatan negara dan daerah. (T2)*

Baca juga:  Mampu Berikan Keteladanan, Gayatri Bangsawan Masuk 10 Besar Wanita Inspiratif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *