Segera Dideklarasikan, Tiga LSM di Sulut Akan Bongkar Segala Kasus Korupsi di Sulut

SULUT10 Dilihat

Sulut/transparansiindonesia.com – Salah satu aktivis pegiat anti korupsi Sulawesi Utara, Marlon Pangemanan mengatakan bahwa  Perjuangan untuk melawan korupsi di Republik Indonesia ini bukan hanya menjadi perhatian dan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semata. Lebih dari itu, telah menjadi tanggung jawab seluruh anak bangsa.

Pangemanan, bersama Junthree Ratag dan Roy Auppe, masing-masing sebagai Ketua LSM anti korupsi yang akan bergerak di Sulut, Selasa (13/2/2018) saat ditemui media ini angkat bicara. Pengemanan menyebutkan sejumlah pekerjaan rumah bagi aktivis pegiat anti korupsi untuk menuntaskan tugas-tugas ‘pencurian’ uang rakyat dan merugiakan publik belum tuntas diungkap.

‘’Kita sedang menggagas LSM anti korupsi yang akan konsen menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Sulawesi Utara. Memang pekerjaan mengungkap dan menyeret para koruptor di jeruji besi (penjara, red) bukan hanya tugas KPK atau lembaga berwajib lainnya. Tapi, lebih dari itu juga tanggung jawab kita bersama sebagai anak bangsa,’’ ujar Pangemanan.

Baca juga:  AJP Peduli, Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Di Mitra

Hal senada juga disampaikan Ratag yang memberikan gambaran umum terkait orientasi dan komitmen tiga LSM yang akan dideklarasi tersebut.

‘’Dalam waktu dekat ini, tiga LSM anti korupsi akan kita deklarasikan. Ini sebagai penanda bahwa perjuangan kita melawan korupsi di Sulawesi Utara belum berakhir, mari kita bersinergi menuntaskan pekerjaan rumah yang belum usai. Kita usut dan ungkap sampai ke akar-akarnya, agar praktek korupsi dapat dibumi hanguskan, siapapun pelaku korupsi di Sulawesi Utara akan kita kuliti, kita publikasi kasusnya, serta kita kawal hingga tuntas,’’ tegas Ratag yang diaminkan Roy.

Di tempat yang sama, di kawasan Megamas Kota Manado, Calvin Castro Ketua ARMAK Sulut memberi apresiasi bila ada aktivis muda yang memberi perhatian terhadap gerakan anti korupsi di bumi nyiur melambay saat ini. Bagi Calvin, tugas aktivis anti korupsi begitu mulia karena membela kepentingan umum dan menyelamatkan uang rakyat yang dicuri para koruptor.

Baca juga:  Dua Guru Besar Dikukuhkan, Rektor Unsrat Sampaikan Hal Ini

‘’Bagi saya makin banyak hadirnya LSM anti korupsi di Sulawesi Utara menandakan bahwa kepedulian kita terhadap praktek korupsi begitu besar, dan secara tidak langsung berarti pertumbuhan kasus korupsi di daerah ini masih dirawat, sehingga tubuh subur. Ini juga bagi saya adalah indikasi kalau institusi penegak hukum perlu kita disupport masyarakat sipil. Kehadiran 3 LSM yang baru di Sulawesi Utara kita berharap lebih menguatkan komitmen perjuangan kita generasi muda untuk mengungkap sampai tuntas kasus korupsi di Sulawesi Utara, tanpa pandangbulu,’’ tutur Bung Calvin yang juga sebagai Dewan Pembina dari tiga LSM yang akan dideklarasi tersebut. (red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *