Merdeka….. Itulah Kata yang Diteriakan Massa Pro-Ahok, Setelah PK Diterima

Nasional448 Dilihat

Jakarta/transparansiindonesia.com – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilaksanakan di gedung Pengadilan Negeri/Perikanan Jakarta Utara selesai.

Permintaan Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana Ahok diterima oleh pihak pengadilan Jakarta Utara untuk kemudian diteruskan ke Mahkamah Agung (MA). MA yang akan menentukan PK itu akan diterima atau tidak.

Di depan gedung, konsentrasi massa pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih bertahan di depan gedung pengadilan.

Mendengar hasil putusan pengadilan, massa yang didominasi oleh pakaian merah dan kotak-kotak itu bersorak gembira. Teriakan “Merdeka! Merdeka!” menghiasi jalannya orasi dukungan terhadap Ahok.  (red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca juga:  Jelang Nataru, Komisi VI DPR-RI Bertemu Sejumlah Maskapai, CEP; Pastikan Kelancaran Dan Keamanan Penerbangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *