Tak Jadi Lakukan Pergantian Pejabat Eselon II, Mutuan; “Terima Kasih Pak Pejabat Gubernur, Aspirasi Kami Dijawab”

Uncategorized289 Dilihat

Papua, transparansiindonesia.com – Yan Mutuan, Ketua aktivis anti korupsi Provinsi Papua, memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pejabat Gubernur Papua Mayjen TNI (purn) Soedarmo, yang telah membatalkan rencana pergantian pejabat eselon II (Kepala Dinas PU) dilingkup Pemprov Papua, Senin 25 Juni 2018.

“Kami menyampaikan terima kasih, karena apa yang kami minta, kepada pejabat Gubernur Papua dikediamannya, agar mengurungkan niat mengganti pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Papua, akhirnya dijawab, ini artinya telah menunjukan profesionalisme dan tugas pokoknya sebagai pejabat Gubernur Papua.” ungkap Mutuan.

Ia pun menegaskan, alasan mendesak pejabat Gubernur membatalkan pergantian kadis PU Papua, lantaran proses Pemilukada sudah memasuki H-2. “Kalau memang tadi, (Senin siang-red) dipaksakan untuk dilakukan pergantian maka bisa memicu keributan, namun kami berterima kasih, pejabat Gubernur sudah menjawan aspirasi kami.” ujarnya.

Upaya dilakukan pergantian jabatan strategis di Dinas PU Papua, ini dikarenakan Kepala Dinas sedang dihadapi proses hukum dalam kasus pembangunan terminal Nabire Provinsi Papua, oleh Polda Papua.

Namun pada prinsipnya, tegas Yan Mutuan selaku koordinator aktivis anti korupsi ditanah Papua, tidak menghalang-halangi atau melarang untuk proses hukum terhadap siapa yang terindikasi adanya dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami tidak menghalang-halangi upaya itu, hanya saja kasus yang sekarang ini tidak masuk akal, karena kami mencurigai dimana mantam kepala dinas perhubungan provinsi Papua Djuly Mambaya, baru ditetapkan tersangka, besoknya pejabat Gubernur buru-buru mengeluarkan SK Pemberhentian. Nah.. Ini yang patut kami pertanyakan, ada apa dibalik ini semua,” tegas Mutuan menanyakan.

Hanya saja menurutnya, semua pelanggar hukum harus melalui proses dan tahapan dimana penyelidikan, tuntutan sampai ada putusan inkrah dari pengadilan. “Proses inikan belum jalan, masih status tersangka, makanya kami merasa kecurigaan dan pendapat yang muncul ada apa dibalik pergantian ini.” kata Mutuan.

Untuk itu, aku dia, tidak ada sama sekali untuk niat atau kepentingan tertentu, tapi kepentingan kita adalah Pilkada di Papua harus berjalan aman dan damai. “Kami tidak mau lagi setiap kali event Pilkada, rakyat selalu jadi korban, darah rakyat bersimbah dimana-mana. Saya pikir penegak hukum dalam hal ini Polda Papua, profesionalisme sejak Polda Papua berdiri sampai hari ini, kinerja tidak pernah naik-naik, track-recordnya sangat tidak bagus karena dalam penanganan perkara demi perkara, tidak sampai tuntas. Ini fakta karena banyak kasus korupsi yang ditangani penyidik Tipikor Polda Papua, selalu menetapkan tersangka, tapi dalam gelar perkara menyampaikan kasus ini tidak bisa dilanjutkan, karena tidak cukup bukti yang kuat.” ujar Yan Mutuan.

Yan Mutuan menilai Polda Papua hanya suka menjebak orang dengan membunuh karakter dan memiliki agenda terselubung dibalik penetapan seseorang menjadi tersangka.

“Ini sebenarnya macam ada mafia penegak hukum, yang bermain dengan kata-kata untuk menjebak orang, kalau memang sebagai penyidik yang profesional, dia harus memproses sesuai aturan yang ada dan harus sampai tuntas, jangan setengah-setengah.” jelas Yan Mutuan.

(red/TI)*

sumber/papuasatu.com

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *