WARUGA Menurut Benny E Matindas

SULUT89 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.com – Waruga [atau yang di beberapa wilayah lain di Minahasa disebut: Timbuka] adalah wadah anggota keluarga yang meninggalkan dunia menuju Kasendukan.

Bukan kubur —atau setidaknya: semula [sebelum dipengaruh ajaran Kristen dan budaya Barat] tidak dimaksudkan sebagai “kubur”— karena adat leluhur tou Minahasa tidak mengenal konsep pengakhiran total kehidupan tou dengan menghilangkannya dari permukaan bumi. Kematian adalah awal perjalanan kembali ke asal, kembali ke Kasendukan, atau Sinayaman, atau Kainawa’an [—ada sejumlah nama/sinonim untuk menyebut Sorga atau Asal Segala-galanya; ini menunjukkan bahwa sistem religiositas masyarakat Minahasa tua sudah berkembang sangat signifikan].

KEMATIAN, dalam sistem kepercayaan Minahasa tua, memang bukan akhir segalanya; itulah mengapa ke dalam waruga dimasukkan beras, padi, makanan, pisau, dan lain-lain, sebagai bekal, bahkan diikutkan pula pelayan atau para pelayan untuk melayani anggota keluarga yang pergi melakukan perjalanan.

TRADISI PENGGUNAAN waruga berupa peti batu bisa saya pastikan baru dimulai pada masa sistem nilai budaya masyarakat Minahasa sudah merosot jauh dari sebelumnya yang pernah sangat tinggi. Sejauh ini, waruga tertua yang ditemukan pun belum berumur 800 tahun; bandingkan dengan karya ukiran batu bangsa-bangsa lain (India, Mesir, Inca, Yunani, dll) yang pada 2000 tahun lalu sudah bernilai seni sangat asri dan sofistikatif; padahal sebaliknya Sulawesi dan Asia Tenggara pada umumnya merupakan sumber sistem budaya yang membawa bangsa-bangsa itu mencapai puncak-puncak peradaban awal yang dikenal sejarah.

TERDAPAT BUKTI penggalian arkeologi yang menunjukkan bahwa semula masyarakat Minahasa, seperti masyarakat Dayak dan lainnya di Nusantara, pun menempatkan jenazah dalam wadah tembikar yang tidak sebesar waruga. Karena posisi mayat harus seperti bayi —dua lutut kaki terlipat menempel di dada dan kepala menunduk ke lutut itu— sesuai kepercayaan bahwa ia kembali ke Alam Kemurnian sebagai bayi. Dan selasatu ritual adat dalam rangkaian ritual kematian adalah, pada malam hari ketiga, para wanita dengan bertelanjang dada menari di sekeliling wadah tembikar itu untuk mensugesti orang yang mati itu ke dalam kenangannya sebagai bayi yang menyusu pada ibunya. [Jadi, tidak benar kalau dibilang acara “3 malam” dalam tradisi masyarakat Minahasa itu berhubungan dengan kebangkitan Yesus pada hari ke-3.]

Baca juga:  Felly Runtuwene Sebut Masuknya TKA Melalui Sulut, Harus Jadi Perhatian Penting Pemda

SEBAGIAN ASAS dari konsep mengenai orang mati masih tetap diteruskan dalam ritual penggunaan waruga; termasuk tarian wanita di sekeliling waruga pada malam hari ketiga. Tetapi justru asas-asas utamanya sudah bergeser. Selasatunya ialah yang saya sebut di atas tentang memasukkan “pelayan atau para pelayan” ke dalam waruga untuk melayani anggota keluarga yang melakukan perjalanan ke Kasendukan itu; itu tak lain adalah kepala atau kepala-kepala orang lain yang sengaja dipotong/dikayau untuk melengkapi ritual. Sejumlah orang harus dikurbankan; langsung dipancung ataupun lebih dulu dibunuh lalu diambil kepalanya. Kalau yang meninggal adalah pemimpin negeri, pelayannya di alam baqa harus sampai 3 X 9 atau 27 kepala manusia. Itulah mengapa wadah harus diperbesar, menjadi waruga.

Di desa Kauneran, Sonder, pernah ditemukan waruga dengan ukuran panjang 6 meter, tinggi 1,5 meter dan lebar normal yakni sekitar 75 CM. Dapat dipastikan ada banyak waruga panjang seperti itu, tetapi kemudian rusak hancur lantaran dinding sisi panjangnya itu tentu tak sekokoh waruga berukuran kecil sebagaimana yang masih banyak tersisa sampai saat ini. Bahan batu yang digunakan untuk waruga memang bukan batu keras melainkan jenis domato yang sudah mengeras.

Baca juga:  Rapat Dewan Unsrat, Rektor Prof. Sompie Harapkan Hal Ini

Tradisi memu’is (mengayau, hoga, head hunting) jelas baru tumbuh setelah Minahasa mengalami masa surut kebudayaan. Ketika nilai-nilai mulia dalam sistem budaya leluhur mulai tergeser dan tergusur oleh bermacam kepentingan jangka pendek.

Buktinya, sebagaimana dicatat para peneliti dari Barat, sejumlah negeri di Minahasa bisa secara sadar meninggalkan tradisi memu’is justru sebelum mereka memeluk agama Kristen.

Artinya, nilai-nilai kemanusiaan mulia itu pernah dan tetap hidup dalam sistem nilai budaya masyarakat Minahasa, sehingga bisa diaktualkan kembali justru dalam zaman ketika persaingan memperebutkan sumber-sumber penghidupan sudah semakin keras. Walau di beberapa negeri sebaliknya pemerintah Belanda dan Gereja sangat sulit melarang tradisi mengayau itu.

Pergeseran nilai dan makna yang beriring dengan mulai digunakannya waruga ini — yang dengan demikian maka waruga itu sendiri pun sudah makin utuh berfungsi sebagai sarcophagus (peti mayat yang terbuat dari batu) — berlangsung deras. Konsep kembali dalam Alam Kemurnian sebagai bayi lambat-laun terhapus, terganti dengan konsep pameran status sosial yang antara lain diwujudkan berupa dimasukkannya ke dalam waruga barang-barang mewah seperti porselin buatan Tiongkok. Penghormatan terhadap orang yang mati pun jadi sangat berkurang, sehingga ke dalam waruga kecil yang sebelumnya sudah beri.

(red/TI)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *