Dipertanyakan,, Dasar Pemikiran Pengadaan Seragam Sekolah, Dijadikan Satu Paket Pengerjaan

SUMUT429 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com –  Layak dipertanyakan, kenapa pengadaan baju seragam sekolah untuk SD dan SMP berikut aksesorisnya dilelang dalam satu paket proyek dengan nilai pagu Rp 9.000.000.000,00 dan nilai penawaran dari pemenang tender Rp Rp 8.664.800.700,00.

Padahal, baju seragam sekolah yang diadakan itu terdiri dari, baju putih, pramuka dan batik serta aksesori berupa atribut sekolah, tas, topi sampai kekaos kaki dan lainnya, untuk siswa/i baru yang masuk Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

Entah dasar pemikiran apa Dinas Pendidikan Labuhanbatu menyatukan pengadaan seragam sekolah tersebut menjadikanya satu paket pengerjaan dan akhirnya dimenangkan PT Putera Bungsu Persero.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Tengku Ridwan diruang kerjanya menyebutkan, Senin (6/8/2018), Dirinya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan seputar proyek pengadaan baju Dinas Tahun Anggaran 2018.

“Kalau masalah proyek pengadaan pakaian seragam sekolah, tanyakan sajalah ke Kepala Dinas, saya tidak bisa menjawabnya” ucapnya kepada wartawan.

Ditempatkan terpisah, Ketua LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Haris Nixon Tambunan SH saat dimintai tanggapannya mengatakan, berdasarkan pasal 24 Perpres 54/2010 perubahan kedua 70/2012, pemakaten dilakukan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran ketika menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Dijelaskannya, Dalam pasal 24 ada menyebutkan, pemaketan dilakukan dengan menetapkan sebanyak-banyaknya paket usaha untuk usaha mikro dan usaha Kecil serta koperasi kecil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, persaingan sehat, kesatuan sistem dan kualitas kemampuan teknis.

Selain itu jelas Tambunan, pemaketan Barang/Jasa, PA dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah menurut sifat pekerjaan dan berdasarkan tingkat eksistensinya.

(AM/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *