Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.com – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil ungkap 16 kasus berikut 19 pelaku tindak pidana dibulan terakhir tahun ini.
Demikian dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, didampingi AKP Teuku Fathir Mustafa SIK Kasat Reskrim di Mapolres, Senin (20/8/2018).
“Dari 16 kasus dengan 19 orang tersangka, ada dua kasus yang dinilai cukup menonjol, kasus
asusila pencabulan terhadap anak dibawah umur dan pencurian dengan kekerasan dengan modus mengajak minum kopi lalu membius sopir truk dengan obat penenang” papar Kapolres.
Dijelaskannya, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sudah diamankan dan salah seorang pelaku curas dengan membius korbannya terpaksa diberi tindakan terukur karena berusaha melawan petugas.
Sedangkan untuk aksi premanisme yang melakukan pungli dijalan ada 29 pelaku, setelah dilakukan pembinaan kita kembalikan kepada keluarganya setelah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, jelas AKBP Frido Situmorang.
(AM)*