Anggota DPRD Labuhanbatu, Mara Munte; “Pajak Galian C Layak Ditelusuri”

SUMUT232 Dilihat

Labuhanbatu (Sumut), transparansiindonesia.co.id – Apa penyebab pemilik galian C jenis tanah urug/tanah timbun belum bayar pajak, layak untuk ditelusuri dan diusut agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

Pasalnya pembelinya bukan hanya kontraktor pembangunan jalur Kereta Api Rantauprapat – Kota Pinang saja, tetapi warga masyarakat lainnyapun banyak menjadi konsumennya.

Demikian dikatakan Mara Munte anggota DPRD dari Fraksi PDIP Labuhanbatu kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (30/8/2018).”Diprediksi, kebutuhan akan tanah urug saat ini cukup tinggi, banyak warga yang membeli secara tunai untuk meratakan tanah sebelum dibangun perumahan” ujarnya

Disini dibutuhkan kesadaran pemilik galian C membayar pajak, karena berproduksi mengambil kekayaan alam yang berarti kekayaan negara, papar Munte

“Kalau mau, pihak terkait dapat melakukan perhitungan ulang berdasarkan hasil produksi yang dikeluarkan selama beroperasi, dan menelusuri kemana saja dijual,” ucapnya menerangkan kepada wartawan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ade, Kasubid pendataan Bapenda Pemkab Labuhanbatu menyebutkan belum ada pengusaha galian C tanah urug/liat yang membayar pajaknya.

(AM)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *