
Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel), menggelar rapat paripurna yang digelar diruang rapat paripurna Kantor DPRD Minsel, pada Jumat, 14 September 2018.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua Rommy Pondaag SH.MH dan Franky Lelengboto, serta mewakili Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, hadir Sekretaris Daerah Danny Rindengan MSi, dan dihadiri oleh para anggota Dekab Minsel, kepala-kepala SKPD, para Camat dan unsur Forkopimda.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat paripurna ini diantaranya;
1. Penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2018.
2. Penyampaian hasil reses II masa persidangan kedua tahun sidang 2018.
3. Pembicaraan tingkat kesatu terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

Sekda Danny Rindengan Ditugaskan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, untuk menyampaikan Ranperda APBD Minsel, dari semua fraksi menyetujui Ranperda yang disampaikan tersebut.

Dalam sambutan Bupati Minahasa Selatan yang disampaikan oleh Sekda Danny Rindengan, bahwa pembahasan Perda Perubahan APBD ini, diharapakan dapat menjadi landasan hukum sekaligus pedoman dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan dan kredibel.

Dalam paripurna tersebut juga para anggota dewan, yang telah turun reses/dimasa reses II tahun sidang 2018, menyampaikan hasil reses yang didapat ketika para anggota dewan menyambangi masyarakat mendengar segala aspirasi masyarakat. Dan dilanjutkan juga dengan perubahan atas UU No 17 tahun 2014, mengenai alat kelengkapan dewan.
(Hengly)*






