Sulut, transparansiindonesia.co.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara membantah, tidak adanya tindakan tegas dalam menghadirkan saksi kasus tindak pidana korupsi Pemecah Ombak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang menyeret sang Bupati Vonny Aneke Panambunan (VAP).
“Orang yang mau di tangkap tidak ada, orangnya kabur,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) M.Roeskanedi SH, kepada sejumlah wartawan di kantor Kejati Sulut, pada Kamis (22/11/2018).
Menurutnya pihak Kejaksaan Tinggi terus berusaha untuk menghadirkan saksi VAP dalam persidangan kasus pemecah ombak di Minut.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi orangnya tidak ada, usaha paksa juga ada, tapi memang orangnya tidak ada,” tegas M.Roeskanedi SH.
(red)*