M.Roeskanedi SH; ” Kejati Tetap Berusaha Hadirkan VAP dalam Sidang Kasus Pemecah Ombak Minut”

SULUT703 Views

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara membantah, tidak adanya tindakan tegas dalam menghadirkan saksi kasus tindak pidana korupsi Pemecah Ombak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang menyeret sang Bupati Vonny Aneke Panambunan (VAP).

“Orang yang mau di tangkap tidak ada, orangnya kabur,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) M.Roeskanedi SH, kepada sejumlah wartawan di kantor Kejati Sulut, pada Kamis (22/11/2018).

Menurutnya pihak Kejaksaan Tinggi terus berusaha untuk menghadirkan saksi VAP dalam persidangan kasus pemecah ombak di Minut.

Baca juga:  Gandeng Polsek Tompasobaru, PPA Penabur Liningaan Kampanyekan Perlindungan Anak Dimomentum HAN 2026

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi orangnya tidak ada, usaha paksa juga ada, tapi memang orangnya tidak ada,” tegas M.Roeskanedi SH.

(red)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *