Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Pihak BPN Prabowo-Sandi diminta buktikan kecurangan Pemilu 2019, tak bisa tunjukkan kecurangan pemilu 2019 maka BPN Prabowo-Sandi disebut fitnah.
Hal itu dikatakan oleh seorang mantan ketua umum pengurus pusat Muhamadiyah Din Syamsudin.
menilai perlunya pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut perlu dilakukan agar tuduhan yang disampaikan BPN itu memiliki bukti, bukan hanya menjadi fitnah saja.
Tak hanya itu, jika kecurangan dari kubu 01 itu terbukti benar, maka persoalan harus segera diluruskan agar tak menjadikan Pemilu 2019 ini menjadi cacat konstitusi.
“Maka tuduhan-tuduhan itu verifikasi saja. Kalau nanti tidak benar tuduhan oleh Paslon 02, BPN, itu fitnah. Itu fitnah. Dan kalau dia yang memimpin, itu fitnah akan berkepanjangan dalam tubuh bangsa ini,” kata Din Syamsuddindalam acara Kajian Ramadhan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWMU) Jawa Timur di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (19/5/2019).
“Tapi kalau tuduhan-tuduhan itu benar, benar adanya dapat dibuktikan. Harus diluruskan. Dan kalau ini yang tampil, di atas kecurangan-kecurangan itu namanya musibah. Dan bangsa ini akan mengalami musibah yang berkepanjangan pula. Maka harus ditarik ke titik kebenaran,” jelasnya.
Din Syamsuddin lantas meminta kepada seluruh pihak agar tidak perlu timbul keributan terkait Pemilu 2019.
Ia menyebutkan, pihak yang menuduh adanya pihak yang curang itu harus bisa membuktikannya.
Sementara di lain pihak, KPU sebagai penyelenggara pemilu juga harus bisa berlaku adil dan jujur.
“Saya mendorong, jangan ribut-ribut. Jangan ramai-ramai. Jangan berantem. Apalagi sesama kita. Tetapi tegakkan kejujuran dan keadilan. Buka sebuka bukanya, mana bukti anda. Nanti baru ketahuan. Terima-lah apa adanya,” papar Din Syamsuddin.
“Kalau Pak Jokowi sama Kiai Ma’ruf Amin terpilih ya legowo setelah proses itu. Kalau misalnya nanti Prabowo-Sandi, ya legowo setelah proses itu. Itu akan membawa bangsa ini kepada kebaikan,” imbuh dia.
Prabowo Ucap Tolak Hasil Pilpres KPU
Calon Presiden kubu 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disebutkan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan “Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta selatan.
Prabowo menegaskan, dirinya akan menolak hasil pemilu, karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
“Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran,” tegas Prabowo.
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dijelaskan Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/5/2019) Fadli menuturkan bahwa keputusan menggugat dugaan kecurangan berkemungkinan besar tidak akan di bawa ke Mahkamah Konstitusi.
Namun dijelaskannya keputusan itu tetap akan dinyatakan oleh Prabowo-Sandi.
“Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Ia kemudian menjelaskan kembali pengalaman kubunya saat mengajukan gugatan pilpres ke MK pada tahun 2014.
“Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu,” kata dia.
Fadli mengatakan lagi bahwa pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat bagaimana untuk bersikap.
“Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta,” kata dia.
(red)*





