Cinta Indonesia Dan Sayang Papua Dari Sulawesi Utara

Manado326 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id — Sejumlah Mahasiswa Papua yang menimba ilmu di beberapa perguruan tinggi di Sulawesi Utara mulai ‘pulang kampung’ kembali ke Tanah Papua, hal tersebut dipicu oleh imbas perlakuan mendiskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Beberapa diantara para mahasiswa tersebut beralasan merasa tidak nyaman lagi berada di tanah rantau, dengan perlakuan-perlakuan diskriminasi seperti rasis.

Dan sejumlah warga Sulawesi Utara yang terdiri dari Gabungan Jaringan Aktivis Mahasiswa, Ikatan Alumni Unsrat, Manado Cyber Community (MCM), pada Sabtu 7 September 2019 mengeluarkan pernyataan sikap.

Warga Sulawesi Utara memiliki keterikatan yang kuat, dan hubungan emosional yang tinggi terhadap warga Papua, maka tak ada diskriminasi bagi warga Papua di Sulawesi Utara, mahasiswa Papua selama kuliah di Sulawesi Utara sangat ramah, berbaur dengan warga lokal dan mahasiswa lainnya dari luar daerah.

“Dari Sulawesi Utara, kami deklarasikan Cinta Indonesia, Sayang Papua, keterikatan dan hubungan emosional dengan mereka sangat tinggi, mereka ramah, pekerja keras, baik-baik serta pintar, kami mengajak para mahasiswa untuk melanjutkan studynya di Sulawesi Utara, tak usah terprovokasi dengan berita-berita hoax, dan berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” ujar Risat Sanger, Koordinator Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulut.

Lanjutnya, terkait kepulangan beberapa mahasiswa Papua ke tempat asalnya, ada dugaan aktor intelektual membuat skenario tersebut, dan Risat pun menegaskan jaminan bahwa warga Papua akan nyaman berada di Sulawesi Utara, maka dari itu mahasiswa papua untuk terus melanjutkan study di Sulawesi Utara.

Baca juga:  AMTI Desak Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sulut Laksanakan Putusan Praperadilan Nomor 05/Pid.Pra/PNManado

Flora Kalalo, selaku Dekan Fakultas Hukum Unsrat, mengatakan hal yang sama bahwa pentingnya bagi warga masyarakat membaca kembali Undang-undang di Republik Indonesia tercinta, dimana tidak ada dalam konstitusi bernegara kita, pasal yang berkaitan dengan referendum, ia juga mengajak kepada mahasiswa Papu untuk menyekesaikan studynya di Sulawesi Utara.

“Tap MPR 8/1998, adalah ketetapan yang mencabut mengenai referendum, mari kita sama-sama membaca mengenai konstitusi bernegara kita, agar supaya tdak salah kapra mengartikan aturan, kepada para mahasiswa Papua saya ajak untuk terus fokus menyelesaikan studi di Sulawesi Utara, dan semoga tetap terus fokus dan meraih sarjana, sehingga kembali ke tanah kelahiran dan membangun daerah,” kata Flora.

Baca juga:  Police Line Dilangkahi, Babuk Solar Ilegal Berkurang, AMTI Pertanyakan Kinerja Kepolisian

Beberapa pengamat politik, aktivis dan alumni Unsrat Manado hadir juga dalam pertemuan tersebut, seoerti Johny Lengkong, Amas Mahmud (Sekretaris KNPI Manado), dan beberapa tokoh lainnya yang diberikan kesempatan menyampaikan sejumlah pernyataan dan menyerukan agar mahasiswa Papua untuk tetap terus melanjutkan study di Sulut, serta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu hoax atau berita yang tidak benar.

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP