Lakalantas Tunggal, Wanita Cantik Desa Ranoyapo Meninggal Dunia

Minsel55 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di wilayah Minahasa Selatan, tepatnya diwilayah tugas Polsek Ranoyapo, yakni dijalan Trans antara Desa Ranoyapo dan Desa Lindangan.

Lakalantas tersebut terjadi pada Senin dinihari (10/02) sekitar Pukul 02:00, dimana yang menjadi korban adalah wanita cantik asal Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, bernama Vindi Buyung (24 tahun) Mahasiswa, yang dibonceng dengan mengendarai sepeda motor Jenis Yamaha Vixion oleh Saksi Frangko Sumual (23 tahun) warga Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru.

Adapun kronologis kejadian, seperti apa yang disampaikan oleh Kapolsek Ranoyapo Iptu Rani Rorong SE, melalui Kanit Binmas Herdy Manese, bahwa korban dan saksi, pada Senin dini hari dari Desa Ranoyapo akan menuju ke Tompasobaru, namun tiba di lokasi TKP, korban yang saat itu di bonceng oleh saksi diatas Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion menjatuhkan diri dari atas Sepeda motor, saat itu juga saksi langsung memutar balik kendaraan sepeda motor yang dikendarainya dan langsung mencari korban.

Baca juga:  Lomba Bakar Ikan Meriahkan Perayaan Hari Jadi Minsel ke-16 Tahun

Saksi akhirnya mendapati korban tergeletak di pinggir jalan, dalam keadaan tak sadarkan diri, seketika itu juga saksi langsung membawa korban ke Rumah Sakit CANTIA Tompasobaru, untuk mendapatkan pertolongan medis, namun naas, nyawa korban tak tertolong.

Diketahui korban mengalami luka lecet di bagian lutut kaki kiri dan kaki kanan, serta mengalami bengkak dibagian belakang kepala yang kemungkinan diakibatkan benturan di aspal.

“Usai menerima laporan, kita langsung turun ke lokasi, olah TKP dan mengambil keterangan saksi selanjutnya mendatangi Rumah Sakit Cantia untuk melihat keadaan korban, ujar Kanit Binmas Herdy Manese.

Baca juga:  Puskesmas Maesaan Raih Dua Penghargaan Dalam Peringatan HKN Ke-57 di Kabupaten Minsel

Adapun barang bukti Sepeda Motor Yamaha Vixion, serta saksi, saat ini diamankan pihak Polsek guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Hengly)*

Sumber/Humas Polsek Ranoyapo