Minsel, transparansiindonesia.co.id — Kepala Kecamatan (Camat) Tenga, Selvi Mandey SPd.MPd, mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Tenga untuk ikut serta mensukseskan Sensus Penduduk 2020 secara online, dengan mengisi data secara benar dan akurat.
Hal tersebut disampaikan Camat Selvi Mandey ketika membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kecamatan Sensus Penduduk 2020 secara online, yang digelar pada Kamis 20 Februari 2020, di ruangan rapat Kantor Camat Tenga.
“Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Tenga untuk, ikut serta berpartisipasi aktif mensukseskan Sensus Penduduk 2020 online, dengan memasukan data yang benar dan akurat,” kata Camat Selvi Mandey.
Dia pun meminta kepada para HukumTua dan Sekdes yang hadir dalam kegiatan Rakor Sensus Penduduk 2020 tersebut, untuk dapat terus mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di masing-masing desa di Kecamatan Tenga, agar warga masyarakat dapat memahami dan mengerti mengenai maksud dan tujuan dari Sensus Penduduk 2020 ini, yakni guna mendata penduduk Indonesia.
“Kepada para HukumTua dan Sekretaris Desa ataupun perwakilan dari desa yang hadir pada kesempatan ini, kiranya dapat terus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya Sensus Penduduk 2020 ini, karena Sensus Penduduk 2020 mendata penduduk Tenga, mendata Indonesia untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan Indonesia,” tambah Camat Selvi Mandey.
Kegiatan Rakor Sensus Penduduk 2020 tersebut diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tenga.
Perwakilan dari BPS Minsel dikesempatan Rakor tersebut juga mengatakan bahwa kerja sama dari para aparat pemerintah kecamatan didalamnya aparat pemerintah desa dalam mensosialisasikan mengenai Sensus Penduduk 2020 online sangatlah penting, guna mendapat data Kependudukan yang benar dan akurat, untuk data Indonesia yang nantinya akan dipakai oleh setiap Kementerian guna mengetahui jumlah penduduk Indonesia dan tingkat perekonomiannya dan hal-hal lainnya yang sangat berkaitan erat dengan data Kependudukan.
“Oleh kami BPS Minsel, telah melaksanakan kegiatan Rakor Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 secara online disetiap Kecamatan yang ada di Minahasa Selatan, dan untuk Sensus Penduduk 2020 secara online berlaku dari 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020, dan nantinya juga akan ada Sensus Penduduk manual dimana petugas Sensus akan datang langsung ke rumah warga, untuk meminta data Kependudukan,” ujar pegawai BPS.
Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut diantaranya, unsur Forkopimca Tenga, para HukumTua se-Kecamatan Tenga, para Sekdes, dan jajaran staf dan pegawai Kantor Kecamatan Tenga.
(Hengly)*