Urgensi Menyelamatkan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik

Jakarta Transparansi Indonesia.co.id-Kok menyelamatkan TVRI.” Apa TVRI wis meh mati pa?” (Apakah TVRI sudah
hampir mati?). Tanya seorang teman begitu menerima pemberitahuan tentang acara Kenduri
Menyelamatkan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Jawaban atas pertanyaan itu tentu
bisa macam-macam, tergantung sudut pandang. Jawaban pegawai TVRI tentu, “enggak
ah…TVRI baik-baik saja, bahkan kucuran APBN tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding
sebelumnya, PNBP juga naik, persentase rerun berkurang dari 55 menjadi 49%, audit
keuangannya juga WTP… semua itu menunjukkan kalau TVRI tetap eksis.


Betul. Sebagai lembaga, TVRI memang masih eksis, masih mampu menjadi topangan
bagi ribuan pegawai dan keluarganya. Namun, dalam fungsinya sebagai Lembaga Penyiaran
Publik (LPP), keberadaan TVRI sesungguhnya sedangkan diambang kematian. Apa
indikasinya? Simak saja pemberitaan terhadap Kisruh di episode Akhir 2019 dan awal 2020.
Kita tidak menemukan wacana tentang indenpendensi, netralitas, ketidakkomersialan
sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Kita juga tidak
menemukan wacana tentang perlindungan hak-hak publik, tentang partisipasi publik, dan
bagaimana skema penguatan TVRI sebagai LPP. Seluruh wacana yang berlangsung adalah
tentang konflik. Bahkan muncul keterbalahan dalam pemihakan.
Pengamatan atas teks-teks yang muncul selama Krisruh episode 2019-2020, baik yang
diproduksi oleh pembuat kebijakan (DPR RI dan Pemerintah), media, warga netizen, dan
lain-lain menggambarkan minimnya literasi tentang penyiaran publik. Akibatnya, komentar￾komentar yang muncul cenderung tidak produktif, tidak mengarah pada upaya penguatan
eksistensi penyiaran publik di Indonsia. Kondisi demikian itu sangat tidak baik untuk
dibiarkan karena akan merugikan bangsa ini selama kita masih menempatkan TVRI sebagai
LPP. Lain halnya kalau TVRI bukan LPP, masyarakat bisa saja cuek dan tidak perlu repot￾repot seperti ini. Namun, selama TVRI masih sebagai LPP, maka ketika kondisi TVRI seperti
sekarang, publik tidak boleh diam, karena LPP adalah milik kita. Dewas, Direksi, dan pejabat
TVRI akan silih berganti, pegawai TVRI juga pada akhirnya akan memasuki masa pensiun,
tetapi posisi publik sebagai pemilik TVRI akan tetap abadi. Karena itu, dalam situasi dan
kondisi TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik kurang mendapat perhatian serius dari para
pemangku kepentingan utama, warga yang peduli terhadap TVRI sebagai Lembaga
Penyiaran Publik menggagas acara KENDURI MENYEMATKAN TVRI SEBAGAI LPP.
Kata kunci dari kegiatan ini adalah “Lembaga Penyiaran Publik”.
Acara KENDURI MENYEMATKAN TVRI SEBAGAI LPP sama sekali tidak
dimaksudkan untuk menjadi wahana ngrasani (Jawa) atau ghibah (membicarakan kejelekan)
pihak-pihak yang terlibat dalam Kisruh TVRI episode 2019-2020. Biarlah itu menjadi
gorengan pihak-pihak yang membutuhkan bahan untuk tampil ke panggung. Acara
MENYEMATKAN TVRI SEBAGAI LPP ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi
komitmen pihak-pihak yang peduli terhadap masa depan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran
Publik. Bagaimana pun kita menyadari, ada pihak-pihak yang memang tidak rela TVRI
sebagai Lembaga Penyiaran Publik menjadi kuat dan independen sehingga harus direcoki
terus menerus. Oleh karena itu, melalui acara ini diharapkan muncul pemikiran, gagasan,

Baca juga:  FER; Tantangan dan Problem Vaksinasi Covid-19, Siapa Enggan Divaksin,??

konsep, dan komitmen bersama untuk memperkuat eksistensi TVRI sebagai LPP di tengah
lemahnya regulasi yang ada.
Ke depan kita memang membutuhkan UU dan peraturan pelaksanaannya yang
memperkuat eksistensi LPP. Namun, sembari menunggu hadirnya peraturan perundangan
yang pro penyiaran publik, banyak hal yang bisa kita lakukan untuk memperkuat TVRI
sebagai LPP. Kuncinya ada di mana? Tidak lain ada di Dewan Pengawas dan publik. Kalau
keduanya bisa berkolaborasi, sesungguhnya kondisi peraturan perundangan yang kurang
support itu bisa ditanggulangi. Di Forum ini saya mendorong Dewan Pengawas mau
membuat kebijakan yang memungkinkan TVRI Yogyakarta (DIY) menjadi pilot proyek
pengembangan LPP yang ideal. Kenapa TVRI Yogya yang dipilih? Sebab di Yogya, meski
sedikit pendapatan, tetapi banyak pendapat sebagai sumber kekuatan untuk membangun LPP
yang kuat dan independen.
Agar acara ini tidak berlalu begitu saja, maka Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran
Publik (RPLPP) akan menyusun hasil kegiatan hari ini menjadi e-booklet yang kelak
dipublikasikan melalui web: penyiaranpublik.org. dan menyampaikan pertanyaan sikap kita
hari ini ke pihak-pihak terkait.
Semoga rangkaian acara KENDURI MENYEMATKAN TVRI SEBAGAI LPP hari
ini membawa berkah perubahan ke arah yang lebih baik berkat anugerah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga:  Sejumlah Tukang Becak Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana

Informasi :
Manajer Program RPLPP
Darmanto