AMTI; “Usai Penanganan Corona, BPK Harus Audit Pergeseran Anggaran untuk Covid-19”

Nasional463 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Penanganan Covid-19 diseluruh Indonesia tentunya memerlukan dana atau anggaran yang tak begitu kecil, anggaran besar yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kabupaten, di persiapkan untuk penanganan Covid-19.

Sejumlah anggaran digeser untuk penanganan Covid-19, namun apakah dana tersebut benar-benar dipakai untuk penangulangan Covid-19,,?

LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) melalui Ketua Umumnya Tommy Turangan SH, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, untuk melakukan audit terhadap anggaran penanganan Covid-19, baik anggaran dari yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

Baca juga:  Rangkaian HUT Ke-61 Partai Golkar Gelar 'Short Movie Competition', CEP; Ayoo Ikuti Dan Tunjukkan Kreativitasmu Dibidang Seni

“Apabila penanganan Covid-19 berakhir, kami minta agar BPK melakukan audit terhadap penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19, yang digeser dari kegiatan-kegiatan lain sebelumnya, karena jangan sampai ada yang memanfaatkan dana untuk penanganan Covid-19, untuk mengambil keuntungan sendiri atau kelompok,” ujar Turangan.

Ia pun mengatakan bahwa sejumlah pos anggaran, telah digeser peruntukannya ke penanganan Covid-19, seperti yang ada di Desa-desa, dimana sejumlah anggaran kegiatan digeser untuk penanganan Covid-19 di Desa-desa, dan ini tentunya harus menjadi perhatian dari lembaga BPK, agar penggunaan keuangan atau anggaran dapat lebih transparan penggunaannya dan tepat peruntukannya.

Baca juga:  80 Tahun Indonesia Merdeka, AMTI; Sudahkan Kita Merdeka Dari Belenggu Masalah.?

(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang