Sulut, transparansiindonesia.co.id — Lahirnya sosok pemimpin yang anti korupsi adalah idaman setiap masyarakat. Termasuk warga Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Jumat (28/8/2020), sejumlah masyarakat yang berhimpun dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi menggelar demonstrasi di Sekretariat (Kantor) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulut dan juga Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut. Kedatangan massa aksi yang membawa spanduk, karton (poster) bertuliskan tolak pemimpin korup dan kerinduan agar Partai NasDem tidak mencalonkan politisi yang terduga korupsi juga ramai mendapat dukungan publik.
Menurut Ifan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), bahwa masyarakat menghendaki kepemimpinan yang ideal dapat terlahir melalui mekanisme demokrasi di Pilkada, Rabu 9 Desember 2020. Itu sebabnya, mereka mengajukan sejumlah aspiras, memberi kritik konstruktif kepada partai NasDem, sekaligus mendatani Kejati Sulut untuk memberi dukungan atas penuntasan penanganan kasus korupsi di Sulut agar diselesaikan secara tuntas.
”Mohon maaf warga Kota Manado yang melintasi jalan seputaran Mapanget, arah Bitung Minut dan pusat Kota Manado bila kedatangan kami sedikit mengganggu. Siang ini kami menyampaikan kerinduan masyarakat Sulawesi Utara tentang kehadiran pemimpin yang anti korupsi. Sebab, praktek korupsi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat. Dalam situasi Pilkada Serentak 2020, kami juga mengingatkan dan mengajak partai NasDem untuk tidak mencalonkan kandidat Kepala Daerah yang terindikasi dan memiliki dugaan kuat dalam praktek korupsi, merugikan negara. Kami mendatangi Kejati Sulut untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi pemecah ombak yang diduga melibatkan VAP,” ujar Ifan saat berorasi.
Tak hanya itu, Djafar Lihawa salah satu massa aksi mengatakan penegasan dari demo yang dilaksanakan di dua titik tersebut yakni untuk mempertanyakan proses hukum yang ditangani Kejati Sulut. Lihawa secara tegas menyebutkan termasuk kasus pemecah ombak di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulut agar kemudian dituntaskan. Jangan sampai para bandit dan koruptor diberi ruang dalam memimpin daerah ini, tambah Lihawa.
”Kami hadir untuk memberi dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menuntaskan semua kasus yang ditangani. Termasuk kasus pemecah ombak di Minut, jangan sampai kasus ini menjadi terkatung-katung pengungkapan siapa aktor intelektualnya. Mereka para penerima uang korupsi layaknya ditangkap. Aliansi rakyat anti korupsi Sulut juga dalam kesempatan ini mendesak penegak hukum mempercepat kasus pemecah ombak. Tentu ini harapan semua masyarakat agar oknum korup tidak menjadi pemimpin di daerah ini. Jangan sampai ada pemimpin rakus di Sulut,” kata Lihawa, Jumat (28/8/2020).
(T2)*