Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Produsen Tembakau Gorila Cair

Jakarta Transparansi Indonesia.co.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial F karena diduga memproduksi sekaligus menjual tembakau gorila cair secara daring,Jakarta (04/09/2020).

“Kami amankan satu orang tersangka di daerah Jatiasih, Kota Bekasi,” kata Kasat Reserse Narkoba AKBP Afandi Eka Putra, di Jakarta, Kamis.

Dari F, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku serbuk ganja sintetis atau tembakau gorila, beberapa alat saring berukuran sedang hingga besar, pencampur berukuran kecil dan besar, delapan botol cairan perisa, serta 104 botol tembakau gorila yang sudah siap untuk dipasarkan.

Baca juga:  Satgas Adat Kenegerian Kampar Laporkan PT. Tasma Puja ke Kejagung RI

F ditangkap oleh polisi sesudah mengambil paket dari Hongkong di Kantor Pos Jati Asih.

“Di dalam paket itu terdapat satu bungkus plastik alumunium berisi satu buah plastik klip besar dengan isi berupa serbuk coklat muda beratnya 156,76 gram serta satu buah plastik klip besar dengan isi berupa serbuk berwarna.

HM

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP