SULUT, TI – Proyek pembangunan gedung puskesmas Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan menuai sorotan publik dan sejumlah LSM.
Pasalnya proyek dengan banderol anggaran sebesar Rp. 5 Miliar tersebut diduga banyak Kejanggalan dan penyelewengan, dan dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana mekanisme pengadaan lahan.
Dimana pengadaan lahan dilakukan dengan transaksi jual beli, bukan hibah sehingga menimbulkan kecurigaan publik terlebih LSM.
Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti proyek pembangunan gedung puskesmas Motoling Timur.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menyebut proyek pembangunan gedung puskesmas Motoling Timur tersebut diduga banyak penyimpangan dan kejanggalan yang berpotensi pada tindakan korupsi.
Selain proses pembangunan gedung, Tommy Turangan SH menyoroti pengadaan lahan pembangunan puskesmas Motoling Timur yang menurutnya banyak ketimpangan dan tidak sesuai mekanisme.
Hal tersebut dikatakan Tommy Turangan karena dalam pengadaan lahan ia menduga tidak sesuai dengan prosedur administrasi pengadaan sebagaimana yang ditetapkan pengadaan barang dan jasa.
Turangan pun menjelaskan bahwa penayangan belanja modal tanah untuk kebutuhan appraisal di sistem LPSE (SPSE) Kabupaten Minahasa Selatan justru dilakukan setelah pembangunan fisik puskesmas hampir rampung.
Sehingga, ia memastikan bahwa pembayaran lahan tempat dibangunnya gedung puskesmas baru diselesaikan disaat pembangunan gedung sudah hampir selesai.
Maka dari itu, Tommy Turangan mendesak agar kejaksaan negeri Minahasa Selatan dapat mengusut dugaan penyimpangan pembangunan gedung puskesmas Motoling Timur.
Turangan menyampaikan agar penyelidikan nanti yang dilakukan oleh pihak APH guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proyek berbanderol Rp. 5 Miliar tersebut.
LSM-AMTI mendesak agar aparat penegak hukum termasuk Kejari Minsel untuk memeriksa oknum-oknum yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan puskesmas Motoling Timur termasuk kepala dinas kesehatan Minsel inisial WO.
“Meminta agar kejaksaan negeri Minahasa Selatan dapat segera mengusut proyek pembangunan puskesmas Motoling Timur yang sumber anggarannya dari DAK, termasuk juga memeriksa oknum-oknum yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut termasuk Kadis kesehatan Minsel inisial WO,”tegas Tommy Turangan SH.
Bahkan, tak cuma proyek pembangunan puskesmas Motoling Timur, ia pun meminta Kejari Minsel juga menyelidiki proyek pembangunan dua puskesmas lainnya di Minsel yakni Puskesmas Motoling Barat dan Puskesmas Kumelembuai. (T2)*
