Nomor urut ketiga Paslon Bupati/wabup Rokan Hulu resmi ditetapkan KPUD

Rokan Hulu,Transparansiindonesia.co.id
Setelah dilakukan pencabutan nomor urut ketiga Pasangan calon,dan ditetapkan Pihak KPUD Rokan Hulu Kamis 24/09/2020 di Hotel Sapadia pasir pengarayan,
dan tetap melaksanakan peraturan pemerintah dengan Protokol kesehatan(Prokes) juga berbagai pengamanan extra ketat dengan memakai alat pelindung diri.serta dihadiri semua pasangan calon.Turut hadir Ketua KPUD Elfendri ST, komisioner Bawaslu,Kapolres AKBP Taufik Lukman Nurhidayat Sik MH .juga personil TNI/Polri
berikut nomor urut Paslon:
Nomot urut 1 adalah Pasangan Hamulian -Topan saat diwawancarai awak media denga waktu yang sedikit menyampaikan bahwa dalam kontestasi politik ini semua orang pasti ingin jadi nomor satu sesuai nomor urut satu menjadi Rohul satu”ucap Hamulian/Topan.
nomor urut 2 (dua)pasangan H Sukiman/Indra Gunawan juga menyampaikan, bahwa serasa Doa kami Dikabulkan ingin mendapat Nomor Urut Dua karna kan kita selalu sampaikan Dua periode sehingga angka dua ini sudah melekat pada ucapan kita”beber sukiman penuh tawa.
nomor urut 3(tiga), pasangan Hafit Sukri – Erizal ST saat ditanya media ,bagi kami nomor tidak ada maknanya, kami hanya berharap semoga allah memberi angka keberuntungan dan terbaik, “jawabnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat S Ik MH memberikan panduan Maklumat Kapolri pada ketiga Paslon untuk dapat menjalankan Protokol kesehatan.
Sejumlah timses pasangan calon langsung menyebarkan keberadaan nomor urut jagoan mereka masing-masing pada sejumlah media sosial, sepertinya ada pasangan calon memang telah merancang tiga kemungkinan nomor urut, sehingga disaat ditetapkan salah satu nomor, mereka lansung memiliki desain dan modifikasi yang seakan-akan sudah terprediksi sebelumnya.
dilain waktu Elfendri ST M Eng mengutarakan kampanye tidak diperbolehkan mengadakan hiburan juga melibatkan massa keramaian maupun kerumunan.itu jelas sudah melanggar prokes.Akhirnya
(GS)

