Sulut, transparansiindonesia.co.id — Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis 24 September 2020, melaksanakan salah satu agenda dan tahapan Pilkada Serentak 2020, yakni Pengundiaan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut, dihadiri oleh ke-tiga Pasangan Calon dalam Pilkada Sulut, yakni Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK), Vonny Anneke Panambunan – Hendri Runtuwene (VAP-HR) dan Christiany Eugenia Paruntu – Sehan Salim Landjar (CEP-SSL).
Dari hasil Undian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, untuk nomor urut Satu (1) jatuh pada Paslon CEP-SSL, nomor urut dua (2) jatuh pada Paslon VAP-HR, dan nomor urut tiga (3) jatuh pada Paslon OD-SK.
Mendapat nomor urut Satu, Calon Gubernur DR.Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan nomor urut satu merupakan nomor yang spesial, karena dalam setiap pertandingan, pemenangnya adalah yang nomor Satu, maka dari itu diyakininya bahwa nomor satu nantinya akan membawa kemenangan dalam Pilkada Sulut, membawa kemenangan untuk rakyat Sulawesi Utara, untuk Sulut Bangkit.
“Nomor Satu merupakan nomor yang spesial, identik dengan kemenangan karena dalam setiap perlombaan, nomor satu adalah pemenang perlombaan, jadi kita harus yakin bahwa nomor satu adalah nomor keberuntungan untuk membawa Sulut Bangkit,” ujar Tetty Paruntu.
Ia pun mengajak kepada semua kader partai koalisi dan partai pendukung, militan dan simpatisan untuk semakin merapatkan barisan, solid memenangkan CEP-SSL dalam Pilkada Sulut 9 Desember 2020 nanti.
Kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tersebut dihadiri pula oleh personil Komisioner KPUD Sulawesi Utara, Bawaslu, perwakilan Partai pengusung Pasangan Calon, serta insan pers.
(T2)*