Wow… Puluhan Ribu Warga Minahasa Terancam Tak Bisa Terlayani Jamkesda

Minahasa, SULUT173 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Kabar kelam membekap warga Minahasa di penghujung 2020. Janji
mensejahterakan warga Minahasa, khususnya di bidang kesehatan, yang ditabur Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD), dinilai hanya isapan jempol semata.

Sebuah fakta dikuak, puluhan ribu warga Minahasa yang didaftarkan dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bakal gigit jari. Jamkesda itu tidak berlaku lagi di tahun 2021. Piutang Pemkab Minahasa sekitar Rp.10 miliar lebih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano, jadi pemantik.

Otomatis, mulai tahun depan puluhan ribu warga Minahasa tidak akan mendapat pelayanan di seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano.

“Ya, saat ini masih ada sekitar 10 miliar rupiah lebih piutang yang belum dibayar Pemkab Minahasa. Itu dari bulan Mei sampai Desember 2020,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Efran Chandra Nugraha melalui Kabid Keuangan Andri Budiarjo, ketika dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler, Minggu (13/12).

Menurut Andri, pihaknya telah dua kali melayangkan surat kepada Pemkan Minahasa terkait piutang tersebut. Namun Pemkab sendiri hanya menyanggupi membayar satu bulan saja. Yakni piutang bulan April.

“Akhir bulan Desember ini kita akan layangkan surat peringatan terakhir kepada Pemkab Minahasa. Karena mereka (Pemkab) menyanggupi membayar piutang hanya satu bulan saja,” tandasnya.

Andri mengungkapkan, dari beberapa kali pertemuan, Pemkab Minahasa berjanji akan membayar piutang bulan Mei. Namun hingga kini belum juga ada kejelasan.

Baca juga:  George Lamia, Pecatur Asal Unsrat Raih Tiga Medali Emas Diajang ASEAN University Games

“Sampai saat ini belum ada pembayaran untuk bukan Mei, yang sudah dijanjikan Pemkab. Padahal setahu saya transaksi keuangan itu dari Pemkab batas tanggal 15 Desember. Jadi ini bisa saja tidak dibayarkan,” kata dia.

Ditegaskan, jika Pemkab Minahasa tidak melunasi piutang sampai akhir bulan Desember 2020, pihaknya tidak akan memperpanjang kerjasama di tahun 2021.

“Setiap tahun kita evaluasi. Jadi, jika ada pemerintah kabupaten kota yang tidak komitmen membayar piutang pada tahun berjalan, tentunya tidak ada lagi kerjasama di tahun kemudian,” tegasnya.

Namun begitu, dia berharap Pemkab Minahasa bisa menyelesaikan piutang tersebut di akhir tahun ini.

“Walaupun memiliki piutang beberapa bulan, kartu peserta kategori Jamkesda yang ditanggung Pemkab masih aktif. Dan saat ini warga masih dilayani sampai 31 Desember 2020,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Denny Mangala ketika dimintai keterangan soal piutang tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Tondano. Bahwa piutang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2021.

“Kita sudah jelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano, bahwa piutang itu akan dibayarkan di bukan Januari tahun 2021. Karena piutang tersebut sudah dianggarkan di APBD 2021,” jelasnya.

Mangala berharap kerjasama ini bisa berlanjut di tahun 2021. “Makanya kita akan upayakan untuk menyelesaikan. Jika ada dana masuk, piutang bukan Mei akan dibayarkan. Tapi tidak untuk sampai Desember, karena dananya tidak cukup,” tukasnya.

Baca juga:  AMTI Minta Kapolda Sulut Tangkap BACO, Diduga Mafia BBM Yang Monopoli Solar

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Minahasa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Aswin Mokolinta menjelaskan, tahun 2020 jumlah warga yang dicover BPJS Kesehatan lewat Jamkesda sebanyak 42.630 jiwa.

“Terkait data Jamkesda, itu yang ada pada kami. Soal total anggaran dan pembayaran itu ada pada Dinas Kesehatan,” ungkap Aswin.

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, Maya Rambitan menjelaskan bahwa total anggaran Jamkesda tahun 2020 berjumlah Rp. 36 miliar lebih, untuk mengcover 42 ribu jiwa. Namun anggaran tersebut telah terpotong karena adanya pandemi Covid-19.

“Jadi, anggaran itu tidak lagi 36 miliar rupiah lebih. Tapi sudah terpotong lantaran adanya refocusing anggaran. Dan ini berlaku di seluruh daerah,” jelas Rambitan.

Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Tondano, Efran Chandra Nugraha mengatakan, dari 9 kabupaten kota yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano, hanya Pemkab Minahasa yang tidak komitmen membayar kewajiban kepada BPJS Kesehatan.

“Ya, dari 9 kabupaten kota yang masuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Tondano, hanya Pemkab Minahasa tidak komitmen bayar piutang Jamkesda. Dan konsekwensinya tidak diperpanjang lagi kerjasama di tahun berjalan,” tegasnya.

(red/TI)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS