Ditanya Wartawan Soal 50 Titik PETI dan Dugaan Terima Setoran Rp 35 Per Bulan, Kapolsek Pangkalan Kota Baru Bungkam

Daerah, Nasional79 Views

 

Sumatra Barat, TI. Sikap arogan dan tidak profesional ditunjukkan oleh Kapolsek Pangkalan Koto Baru saat dikonfirmasi wartawan terkait maraknya tambang emas ilegal di wilayah hukumnya, Kapolsek Hendra lebih memilih bungkam serbu bahasa.

Padahal, yang ditanyakan adalah persoalan serius yang merusak lingkungan dan mencoreng nama baik Institusi Polri.

Fakta dilapangan menunjukkan sedikitnya ada 50 titik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimana beroperasi secara terang-terangan, bebas tanpa tersentuh hukum, tepat di jantung wilayah hukum Polsek Pangkalan Koto Baru, yakni di Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.

Mesin sedot emas meraung raung setiap hari mengeruk perut bumi, merusak hutan, mengeruhkan sungai, dan merugikan negara miliaran rupiah. Namun anehnya, aparat setempat seolah buta dan tuli.

Yang lebih miris dan memalukan, beredar isu yang sangat busuk di tengah masyarakat. Beredar informasi adanya dugaan back up dari oknum aparat rutin Rp35.000.000 (tiga puluh lima juta) perbulan yang mengalir mulus ke kantong Kapolsek Pangkalan Koto Baru dari para cukong PETI.

Baca juga:  Perkara Dugaan Mafia Tanah di PN Tondano Masuki Tahap Putusan, Ahli Waris SHM No.79 Soroti Dugaan KKN dan Manipulasi Sertifikat

Jika isu ini benar, ini adalah pengkhianatan terhadap seragam dan sumpah Tri Brata.

Untuk menjaga kode etik jurnalistik, media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Pangkalan Koto Baru pada Rabu (23/09/2026). hasilnya nihil alias bungkam.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan sudah terbaca dengan centang dua biru, namun tidak ada jawaban sama sekali. Telepon tidak diangkat. Sikap ini jelas menunjukkan ketidakpatutan seorang perwira polisi yang seharusnya menjadi contoh keterbukaan informasi publik.

Bungkamnya Kapolsek ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Ada apa dengan Kapolsek Pangkalan Koto Baru.

Baca juga:  Tommy Turangan Tagih Transparansi Polda Sulut, Ke Mana Arah Penyidikan Kasus Pemukulan Wartawan Sulut Times?.

Masyarakat Pangkalan Koto Baru kini sudah muak dan geram. Mereka mendesak Kapolres 50 Kota dan Kapolda Sumbar untuk tidak lagi tutup mata.

“Kami minta Pak Kapolres dan Pak Kapolda Sumbar jangan tutup mata. Kalau Kapolsek bungkam saat ditanya soal PETI dan dugaan setoran 35 juta, berarti ada apa? Kami minta segera digerebek, dimusnahkan PETI nya, dan Kapolseknya segera diperiksa Propam dan dievaluasi! Copot jika terbukti!” tegas warga dengan nada geram.

Kini bola panas ada di tangan Kapolres 50 Kota dan Kabid Propam Polda Sumbar.Publik menunggu nyali dan ketegasan mereka. Apakah 50 titik PETI ilegal di Gunuang Malintang akan tetap dibiarkan merajalela dan apakah dugaan setoran Rp35 juta yang mencoreng nama baik Polri akan diusut tuntas atau justru dilindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *