FER; ‘Penanganan Covid-19, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Lockdown Parsial’

Nasional17 Dilihat

  Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Penyebaran Covid-19 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum ada tanda-tanda akan berakhir, bahkan oleh sebagian mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 saat ini telah memasuki gelombang ke-dua.

Guna mengatasi dan memberantas penyebaran Covid-19, Pemerintah terus berupaya dengan menerapkan beberapa program dan kebijakan agar supaya penyebaran Covid-19 dapat di berantas, yang tentunya juga diperlukan kerja sama dari warga salah satunya dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Anggota DPR-RI dari Fraksi Nasdem yang juga Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan terobosan baru dalam penanganan Penyebaran Covid-19, dimana dikatakannya dibutuhkan aksi lebih dari himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

Baca juga:  Wakil Walikota Yogyakarta Heru Purwadi : Wartawan Nasrani Diperlukan Hadir Di Semua Kelompok Untuk Meredam Hoaks Yang Hari-hari Ini Masih Tumbuh Subur

Dikatakannya bahwa diperlukan penanganan yang tidak biasa karena penularan atau paparan Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda menurun.

“Diperlukan aksi lebih dan tidak biasa untuk penanganan Covid-19, karena penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda menurun,” kata Felly Estelita Runtuwene (FER).

Srikandi Nasdem asal Sulawesi Utara tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah perlu dan harus mengambil lompatan jauh dalam menangani penyebaran Covid-19, yakni lompatan jauh yang dimaksud yaitu mengambil langkah Lockdown Parsial, yang menurutnya akan memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam mengurangi penularan dan penyebaran Covid-19, serta pengadaan fasilitas kesehatan.

Baca juga:  FER; Tantangan dan Problem Vaksinasi Covid-19, Siapa Enggan Divaksin,??

“Pemerintah harus berani mengambil lompatan jauh yakni dengan mengambil langkah lockdown parsial, yang dimana akan memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam menangani penyebaran dan penularan Covid-19, serta pengadaan fasilitas kesehatan guna mengurangi penyebaran virus corona ini,” tambah FER.

(red)***