Minut, transparansiindonesia.co.id – Saat ini keadaan di Desa Kema Satu, Kec.Kema, sudah mulai memanas dan tak kondusif Lagi, ini di sebabkan oleh adanya dualisme perangkat desa di kema 1.
Camat Kema memgungkapkan, yang terjadi saat ini, semua di sebabkan dengan sikap Penjabat Hukum Tua Kema 1 Israel Pangemanan, sudah tidak mengindahkan rekomedasi Komisi I DPRD Minut. Untuk mengembalikan jabatan prangkat desa yg di ganti pada waktu itu.
Awalnya Israel sudah janji kepada DPRD untuk kembalikan jabatan perangkat desa yang di ganti, tapi kenyataan tidak ada pergantian, yang ada Kumtua justru perintahkan supaya perangkat yang baru..Kata Camat
Inilah yang sebabkan situasi memanas dan menimbulkan potensi konflik antar sesama warga desa. Hal demikian akan berdampak hal yang tidak baik untuk masyarakat
Masalah ini sudah di sampaikan ke Bupati dan tinggal tunggu arahan dari bupati.
masalah bermula pada saat Pj Hukum Tua melantik 11 perangkat desa baru, belum juga sebulan menjabat. Pergantian itu didasari sikap perangkat desa yang dinilainya tak lagi loyal kepada atasan.
Pergantian itu kemudian mendapat penolakan dari berbagai pihak. Karena dinilai tidak sesuai aturan yang mewajibkan pergantian perangkat desa,wajib konsultasi dahulu bersama camat.
Ini pun sudah di laporkan di Komisi I DPRD Minut. Hasil dari laporan tersebut, pengangkatan perangkat desa yang baru di nilai melanggar aturan. Komisi 1 DPRD Minut, meminta supaya Israel kembalikan jabatan para perangkat lama dalam waktu 1×24 jam. Dan dalam kurun waktu satu bulan keadaan desa sudah harus kondusif. Dari persoalan ini.
Keputusan diambil setelah mendengarkan keterangan para pihak terkait. Mulai dari Asisten I, Kadis DinsosPMD, Camat Kema, BPD Kema Satu dan perangkat desa yang diganti serta Pj Kumtua. Usai hearing tersebut, Israel mengaku salah dan memastikan akan menjalankan rekomendasi tersebut. Walaupun awalnya tetap bersikeras kebijakan yang diambil sudah tepat dan tidak melanggar aturan yang ada.
Mirisnya, sampai sekarang rekomendasi para legislator tak di lakukan oleh israel,hal ini justru membuat Ketua Komisi I Edwin Nelwan pun di buat marah. menilai sikap Israel yang tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Minut sebagai bentuk pelecehan terhadap pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
Sudah habis kesabaran dan tak ada jalan keluar, sekarang Bupati wajib untuk segera mencopot dan mengganti Pj Hukum Tua untuk menjaga supaya tidak terjadi hal yang lebih buruk di desa kema 1. Pergantian Pj kumtua bertujuan untuk menjaga sinergitas pemerintahan dan kondusivitas masyarakat Desa Kema1. Mengingat tidak lama lagi akan ada Pemilihan Hukum Tua..ucapnya. (Junly Assa)*
