Kegiatan Rutin Polsek Airmadidi, Kunjungi Tempat Usaha dan Pastikan Masyarakat Patuhi Prokes

Minut15 Dilihat

Minut, transparansi Indonesia.co.id –  Polsek Airmadidi terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dirangkaikan dengan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, guna memastikan protokol kesehatan dapat di terapkan dengan ketat oleh semua masyarakat yang sedang di luar rumah.

Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach bersama dengan personel Polsek Airmadidi mendatangi sejumlah tempat usaha baik berupa toko ritel modern, cafe, warung kelontong, hingga kawasan permukiman warga, dan tempat2 keramaian di area airmadidi.

Kapolsek memberikan himbauan erta membatasi jam operasional, ini bertujuan, kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro), guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di minut.
Serta pesannya, bahwa Jangan membuka usaha hingga larut malam, sebab penerapan PPKM Mikro di wilayah Minut belum dicabut..ujar Kapolsek Airmadidi

Baca juga:  Warga Kaneyan Digegerkan Penemuan Mayat di Sungai Ranowangko

Dalam kegiatan rutin ini, ada sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,tidak di biarkan begitu saja oleh polsek airmadidi, dan langsung di ganjar dengan sanksi pendisiplinan berupa push up di tempat guna menumbuhkan efek jera dan sikap disiplin akan protokol kesehatan bagi kita semua.

Di kawasan permukiman, tempat2 keramaian Kapolsek Airmadidi juga mengharapkan untuk masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta bisa membantu pemerintah setempat dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing..Kata Melky.. (Junly Assa)*