Minsel, transparansiindonesia.co.id – Warga Masyarakat Desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, dihebohkan dengan peristiwa hanyutnya salah satu warga di Sungai Ranoyapo.
Korban adalah lelaki Yulian Tampanguma (47 tahun) warga desa Lompad Kecamatan Ranoyapo, dan ditemukan tak bernyawa setelah terbawa arus sungai Ranoyapo yang cukup deras.
Korban Yulian Tampanguma, ditemukan pada Selasa 10 Agustus 2021 sekitar pukul 12:00 oleh saksi Maxi Rindengan yang oleh perintah Penjabat HukumTua setempat mencari korban.
Sebagaimana keterangan saksi Maxi Rindengan, bahwa pada Selasa pagi (10/8) ia mendapatkan perintah dari penjabat HukumTua Desa Lompad Stanley Purukan untuk mencari korban dikebun yang dinamakan kebun karena sejak korban keluar rumah pada kemarin harinya (Senin, 9/8) hingga selasa pagi korban belum kembali kerumah.
Selanjutnya saksi Maxi Rindengan, menyusuri pinggiran sungai Ranoyapo, dan setelah kurang lebih 3KM menyusuri pinggiran sungai, atau berada di perbatasan wilayah Desa Lompad dan Desa Picuan, maka saksi melihat ada sesosok mayat, dengan keadaan telanjang dan telungkup diatas bebatuan.
Setelah memastikan bahwa sosok mayat tersebut adalah korban Yulian Tampanguma, maka selanjutnya korban kembali ke desa dan memberitahukan kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Korban diduga hanyut terbawa arus sungai ketika hendak menyebrang sungai tersebut, ketika hendak pulang dari kebun kerumah, karena menurut keterangan saksi lainnya yakni Wildo Rantung (28 tahun) yang ketika korban hendak kekebun ia sementara mencuci kendaraan sepeda motor di sungai Ranoyapo, sekitar pukul empat sore lebih sedikit pada Senin (9/8) ia melihat korban berhasil menyebrangi sungai dan pergi kekebun.
Sebagaimana keterangan saksi lainnya pula yakni lelaki Doly Tampanguma (62 tahun) yang merupakan kakak korban, bahwa pada Senin (9/8) sekitar pukul 16:00 Wita korban keluar rumah dan hendak kekebun yang bernama kebun Kantil, dan kebiasaan korban pulang kerumah sekitar pukul 18:30, namun sekitar pukul 19:00 perasaan korban menjadi tidak enak karena korban belum kembali dari kebun.
Dan pada keesokan harinya yakni Selasa (10/8) bersama istrinya saksi Doly Tampanguma mengecek kamar korban karena korban tinggal bersama Dirumah saksi dikarenakan korban belum menikah, namun korban tidak berada ditempat atau dikamar.
Selanjutnya dilanjutkan pencarian dirumah keluarga dan dikebun Kantil namun korban tidak ditemukan.
Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut ke pemerintah desa, kemudian pemerintah desa yakni Penjabat HukumTua Stanley Purukan mengumumkan melalui pengeras suara, agar masyarakat bersama mencari keberadaan korban.
Selanjutnya sekitar pukul 12:30 siang, HukumTua mengumumkan bahwa keberadaan korban telah ditemukan, terbawa arus sungai dan lokasinya berada disekitar wilayah perbatasan Desa Lompad Kecamatan Ranoyapo dan Desa Picuan Kecamatan Motoling Timur.
Setelah mengetahui keberadaan korban, selanjutnya Polsek Ranoyapo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Eko Sutarman bersama para anggota, Tim Nakes dari Puskesmas Poopo bersama pemerintah kecamatan yakni Camat Joiske Wakas, Pemerintah Desa melakukan evakuasi korban ke rumah korban.
Dari hasil olah TKP dan pengumpulan baker tim Polsek Ranoyapo bahwa, warga masyarakat yang hendak kekebun dan menyebrangi sungai tersebut, terbiasa membuka baju agar baju tidak basah, serta juga korban diduga terbawa arus sungai karena ketika korban hendak menyeberang sungai, arus sungai sangat deras dikarenakan baru turun hujan yang mengakibatkan air sungai meluap.
Kapolsek Ranoyapo Iptu Eko Sutarman ketika dikonfirmasi oleh awak media transparansiindonesia.co.id membenarkan akan peristiwa tersebut, dan oleh pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
(Hengly)*
Sumber/Humas Polsek Ranoyapo
