Begini Tanggapan Filce Tompunu Terkait Surat Panggilan Dari Camat Maesaan Terhadap Ny. Evie Tompunu Manimpurung

Nasional142 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Permasalahan yang melibatkan antara penjabat HukumTua Desa Temboan Deisy Kamasih dengan salah satu warga masyarakat Ny. Evie Tompunu Manimpurung terus berlanjut yang berujung pada keluarnya surat panggilan dari Camat Maesaan.

Camat Maesaan mengeluarkan surat panggilan mediasi yang ditujukan kepada Ny. Evie Tompunu Manimpurung untuk memediasi permasalahan antara Penjabat HukumTua Deisy Kamasih (DK) dan Ny. Evie Tompunu Manimpurung.

Keluarnya surat panggilan dari Camat Maesaan tersebut, mendapatkan tanggapan dari Filce Tompunu yang merupakan anak dari Ny. Elvi Tompunu Manimpurung.

Dimana ia mengatakan bahwa surat panggilan mediasi yang ditujukan kepada ibunya (Evie Tompunu Manimpurung) adalah suatu hal yang keliru, karena menurutnya permasalahan antara ia dan DK adalah masalah pribadi yang dimana oknum penjabat HukumTua DK melakukan perundungan terhadap orang tuanya yang sudah lanjut usia, ketika selesai ibadah di gereja.

“Mami kami didatangi oleh 3 orang aparat desa yang mengaku diperintah oleh Camat untuk menyampaikan surat panggilan pertama, mereka adalah aparat Desa dengan inisial IL, DK, MS telah melakukan tindakan yg tidak terpuji dengan cara memasuki rumah orang tua kami tanpa izin sementara mami kami sedang Mandi,” kata Filce Tompunu.

Baca juga:  Ketua RW 10 Cakung Barat Apresiasi Program Karang Taruna RW 10

Lanjut Filce, bahwa tindakan tak terpuji tersebut kemudian dilanjutkan dengan mencoba mengambil foto orang tua nya yang baru keluar dari kamar mandi, untuk dijadikan laporan kepada Camat bahwa surat panggilan tidak diterima oleh yang bersangkutan (Evie Tompunu Manimpurung).

Maka dari itu, Filce Tompunu mengatakan bahwa tindakan dan sikap aparatur pemerintah desa tersebut sangat menggangu kenyamanan dan ketenangan orang tua mereka, dimana Ny. Evie Tompunu langsung menyampaikan apa yang terjadi tersebut kepada dirinya selaku anak dari Jd. Evie Tompunu Manimpurung.

“Kejadian ini menunjukkan sikap ‘abuse of power” oleh pihak aparat tertentu pemerintah desa Temboan dan Camat Maesaan, yang dimana menurut kabar yang saya dengar mendapat dukungan penuh dari anggota Dewan partai penguasa SL. dan kemungkinan dukungan ini yang membuat beberapa aparat dan DK bertindak sangat arogan,” ujar Filce Tompunu.

Baca juga:  Kejari Nganjuk Bersama Insan Pers Sumbang Satu Hewan Qurban di Perayaan Idul Adha

Dan berikut adalah penuturan dan tanggapan Filce Tompunu;

Kejadian ini menunjukkan sikap ‘abuse of power” oleh pihak aparat tertentu pemerintah desa Temboan dan Camat Maesaan yang menurut kabar yang saya dengar mendapat dukungan penuh dari anggota Dewan partai penguasa SL. Dan kemungkinan dukungan ini yang membuat beberapa aparat desa dan DK bertindak sangat arogan dan ditambah lagi pemerintahan di Desa Temboan sudah terjadi Nepotisme (Kumtua,Anak,Ponakan,Adik) Hubungan kekeluargaan dan kedekatan ini juga yang menyebabkan pengambilan keputusan tidak lagi secara objektif dan sudah pasti merugikan masyarakat tapi juga merusak dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di Tingkat Kabupaten. untuk itu saya berharap dan memohon agar Bapak Bupati/Wakil Bupati dan Pak Angdew SL untuk memberikan perhatian/tanggapan terhadap permasalahan ini. Jika memang aparat2 ini di backup oleh orang Partai tertentu, maka ini akan membawa dampak buruk bagi Citra Partai terkait.
(red/TI)*