SULUT, TI – Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, setelah sebelumnya menjalani rentetan pemeriksaan.
Kader Golkar tersebut, oleh Kejati Sulut diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi penyaluran dana bantuan stimulan bencana gunung api Ruang.
Penetapan tersangka terhadap Bupati Chyntia Kalangit memunculkan beragam komentar dikalangan publik.
Partai Golongan Karya Sulawesi Utara menyampaikan turut prihatin atas proses hukum yang sedang dan sementara dihadapi oleh Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit.
Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara, Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mengatakan bahwa Golkar Sulut tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Tentunya Golkar Sulut turut prihatin dengan kasus hukum yang sedang dihadapi Bupati Sitaro, Ibu Chyntia Kalangit, kami pun tetap menghormati proses hukum yang sementara berjalan dan berharap kesemuanya dapat berlangsung secara adil, transparan, serta menjunjung tinggi asas kemanusiaan,” ujar Michaela Elsiana Paruntu.
Golkar Sulawesi Utara juga menunjukkan kepedulian dengan memberikan dukungan moral dalam situasi seperti ini, dimana diketahui Bupati Chyntia Kalangit telah ditahan di Rutan Malendeng, Manado.
Dukungan Partai Golkar Sulawesi Utara juga siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Chyntia Kalangit.
“Yah,, kami siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum jika dibutuhkan yang tentunya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ucap wanita cantik yang merupakan Ketua KPRS GMIM.
Selanjutnya, Micha mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan partai Golkar untuk ikut mendoakan Bupati Chyntia Kalangit yang sementara dalam pergumulan menghadapi proses hukum. (Hen)*
