Kampar, TI – Proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas yang ada di Kelurahan Batu Bersurat XIII Koto Kampar, menuai sorotan dari beberapa pihak oleh karena pekerjaan tersebut diduga dilakukan asal-asalan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti akan proyek yang berbandrol miliaran rupiah tersebut.
Sebagaimana dikatakan ketua umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH bahwa proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 1.385.407.382 dan dikerjakan oleh kontraktor atau pelaksana CV. Alfaro Jaya Utama.
Dikatakan Turangan dalam pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Batu Bersurat XIII, diduga dikerjakan amburadul, menurutnya dikarenakan adanya dugaan kurangnya pengawasan dari instansi terkait seperti dinas kesehatan Kabupaten Kampar.
Sehingga, menurut Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan SH, diduga dalam proyek pelaksanaan pembangunan rehabilitasi puskesmas Batu Bersurat, ada indikasi tindak pidana korupsi.
“Pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan, investigasi tim kami dilapangan didapati adanya pengerjaan yang amburadul hal tersebut diduga karena kurangnya pengawasan dari Dinas Kesehatan, sehingga terindikasi oleh pelaksana kegiatan atau pelaksana proyek mengerjakannya secara asal-asalan,” kata Turangan.
Maka dari itu Tommy Turangan mengatakan bahwa LSM-AMTI akan terus mengawal dan memberikan perhatian terhadap proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Batu Bersurat, bahkan ia pun meminta agar pihak berkompeten untuk menyelidiki akan proyek tersebut.
Juga dari beberapa warga masyarakat sekitar mempertanyakan akan proyek tersebut, karena mereka (masyarakat -red) juga mengatakan bahwa adanya pengerjaan asal-asalan dan amburadul yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan, karena kurang optimalnya pengawasan dari instansi berwenang.
“Kami LSM-AMTI meminta agar pihak yang berkompeten menyelidiki akan proyek pembangunan rehabilitasi puskesmas Batu Bersurat, karena kami menduga ada terjadi kongkalikong antara instansi dan pihak pelaksana kegiatan, sehingga mengarah ke adanya praktek korupsi, demi mencari keuntungan lebih dalam proyek tersebut,” tegas Turangan.
(T2)*