LSM-AMTI Sambangi Pengadilan Tinggi Sulut, Terkait Kasus Proyek Pengaman Daerah Pesisir Pantai Kota Bitung

SULUT153 Dilihat

Sulut, TI – Kasus yang melibatkan terpidana Ritha Tangkudung yang merupakan istri dari walikota Bitung terus mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

LSM-AMTI, melalui Ketua Umum DPP Tommy Turangan SH terus mengawal akan perkembangan dari kasus yang sudah mendapat putusan dari Mahkamah Agung yang seharusnya langsung ditindaklanjuti oleh pengadilan negeri Kota Bitung.
Maka LSM-AMTI, pada Kamis (6/4) mendatangi kantor pengadilan tinggi Sulawesi Utara untuk menanyakan terkait kasus tersebut.
“Hari ini (Kamis, 6/4 red-) tim LSM-AMTI mendatangi kantor pengadilan tinggi Sulawesi Utara untuk menanyakan terkait tindak lanjut dari eksekusi terhadap terpidana Ritha Tangkudung, yang sudah mendapat putusan dari MA,” kata Tommy Turangan.
Namun, tim LSM-AMTI tidak bertemu dengan kepala pengadilan tinggi, dikatakan Turangan bahwa mungkin karena saat ini umat muslim menjalankan ibadah puasa sehingga kantor-kantor ada dispensasi untuk pulang lebih awal, karena sudah sore ketika LSM-AMTI menyambangi kantor pengadilan tinggi.
“Karena sudah sore, kita tidak bertemu dengan ketua pengadilan tinggi namun kami akan akan datang kembali ke kantor pengadilan tinggi dan bertemu dengan Ketua PT, untuk maksud tersebut,” ujar Tommy Turangan.
Dijelaskan ketua umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH bahwa terpidana Ritha Tangkudung merupakan sosok yang telah mendapatkan putusan dari Mahkamah Agung untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti oleh pengadilan negeri Kota Bitung, namun sampai saat ini belum ada tindakan.
Sehingga, karena tak ada inisiatif dan tindak lanjut dari PN Kota Bitung, maka LSM-AMTI menyambangi Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.
“Sosok Ritha Tangkudung merupakan terpidana dalam kasus proyek pengaman daerah pesisir pantai Kota Bitung, dimana di Kantor PU dan Kimpraswil Kota Bitung, sub dinas sumber daya air mendapatkan proyek pengaman daerah pesisir pantai Kota Bitung,” tambah Turangan.
Dan untuk anggarannya sebesar Rp. 2 Milliar yang bersumber dari APBD, untuk penanganan proyek bencana alam yang berbentuk dana alokasi khusus (DAK).
(T2)*

Baca juga:  CEP; Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Prabowo-Gibran Jo