LSM-AMTI Ultimatum Kejati Sulut Terkait Laporan Jembatan Gantung Goyo

SULUT632 Dilihat

SULUT, TI – Ketua Umum LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia Tommy Turangan SH mengultimatum Kejati Sulut agar menindak-lanjuti laporan terkait fungsi BPJN Sulut dalam proses pelaksanaan Jembatan Gantung Goyo di Bolmut.

Turangan saat diwawancarai dengan tegas mengatakan, untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait dalam hal ini baik kepala BPJN, Ka Satker Wilayah 2, PPK 2.3, konsultan pengawas serta main kontraktor.

“Saya kini sedang berada di Kota Manado sambil menunggu tanggapan atau klarifikasi dari Balai terkait permasalahan ini, namun sampai sore hari ini pihak Balai enggan membuka Komunikasi jadi saya menghimbau kepada APH khususnya Kajati Sulut agar bergerak cepat menangani permasalahan ini, jangan pandang bulu, sikat segala bentuk tindakan yang bisa merugikan Negara, ” terang Turangan, Senin (6/5/22).

Baca juga:  LSM-AMTI; Polda Sulut Periksa Inspektur Daerah Minsel, Diduga Langgar Netralitas ASN

Lebih jauh Turangan mengatakan kalau LSM AMTI tidak main-main dalam mengawal proses seperti ini pihaknya juga dalam waktu dekat akan membawah masalah ini ke Ibu Kota, juga akan melakukan aksi damai demo di depan BPJN dan Kejati Sulut. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *