Marah Lantaran di Beritakan Soal Limbah, Kadis DLH Pelalawan Eko Novitra di Duga Arogan

Uncategorized1084 Views

Pelalawan- Transparansi Indonesia .co.id Isu tak sedap kembali menyelimuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan Eko Novitra, ST., M.Si.

Dimana seorang kepala Dinas DLH diduga berani meintimidasi Wartawan pada dasarnya bekerja diperkuat UU Pers no 40 tahun 1999.

Hal ini bermula ketika wartawan mempertanyakan kepada Eko soal limbah PT. EMP Bentu Ltd melalui kolom WhatsApp tertulis bagaimana pihak Dinas DLH menyingkapinya.

Namun Eko terkesan bungkam alias diam. Wartawan menilai bahwa pemberitaan media layak di akses pasalnya Eko tidak mau berkomentar terhitung bahkan kurun waktu berhari-hari.

Selanjutnya berita kami naikkan dimana berjudul PT. diduga DLH Pelalawan biara limbah PT. EMP Bentu Ltd kemudian Eko Novitrao marah.

“Kemaren kan udh kita jelaskan kok beritanya begitu Kemaren awak datang ke kantor sy ngapain kan mau konfirmasi,”ucap Eko, Jumat (08/09/23).

Ia menjelaskan, keterangan terkait dengan limbah PT. Energi Mega Perdana(EMP) Bentu Ltd menurutnya sudah dijelaskan semuanya di kantor.

“Udh di jelaskan semuanya
Kok lain yg di beritakan Atau ngak ngerti yg kami sampaikan,”ulas Eko diduga intimidasi pewarta.

Meski begitu kata Eko terkesan merasa benar. Disinggung wartawan mengenai bukankah yang menjelaskan tentang persoalan limbah PT. EMP Bentu Ltd adalah orang lain sewaktu di kantor. Eko terkesan bungkam tak berani berkomentar lagi.

Dia hanya berharap tidak mau berjumpa dengan wartawan di kantor bahkan dia lupa bahwa gedung DLH Pelalawan tersebut sudah jelas di bangun oleh uang rakyat.

“Besok besok saya tidak mau lagi terima lagi. fitnah namanya tu bg,”beber Eko.

Di infokan Isu tak sedap juga ramai masyarakat menyebut, ditemukan pembuangan limbah secara ilegal oleh oknum perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kali ini diduga dilakukan oleh PT. Energi Mega Perdana (EMP) Bentu Ltd Unit Langgam atau SKK Migas grup Pertamina Persero.

Bahkan Hampir 6 bulan kami ketahui, namun sejauh ini belum ada ditindak, baik dari pengawas Kabupaten hingga Pusat.

(HATTAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *