Pemdes Raraatean Salurkan BLT-DD Triwulan Ketiga Tahun 2023 Kepada 22 KPM

Minsel622 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bantuan langsung tunai dana desa merupakan salah satu program kerja pemerintah desa yang anggarannya bersumber dari dana desa.

Setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa, wajib mengalokasikan anggaran untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

Bantuan finansial bagi keluarga penerima manfaat BLT-DD, dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Desa Raraatean Kecamatan, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2023 ini.

Dan tentunya, desa Raraatean juga telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai dana desa.

Baca juga:  Pemdes Powalutan Gelar Pemutakhiran SDGs

Sebagaimana diketahui, bahwa untuk jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa di desa Raraatean tahun 2023 berjumlah 22 KPM.

Merealisasikan program kerja pemerintah desa, maka Pemdes Raraatean menyalurkan BLT-DD untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus, September) tahun 2023 kepada para KPM.

Sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua desa Raraatean, Selty Naomi Rampengan SPd bahwa setiap KPM BLT-DD akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap bulan selama satu tahun anggaran.

Sehingga pada penyaluran BLT-DD triwulan ketiga tersebut, setiap KPM menerima total uang tunai sebesar Rp. 900.000 yang merupakan kalkulasi dari tiga bulan dikalikan dengan Rp. 300.000.

Baca juga:  Peringati HUT Desa Ke-99, Pemdes Raraatean Gelar Ibadah Syukur

“Sebelumnya kita telah menyalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama dan kedua, maka saat ini kita tindaklanjuti dengan penyaluran BLT-DD untuk triwulan ketiga, setiap KPM pada penyaluran ini mendapatkan uang tunai Rp. 300.000,” jelas Selty Rampengan.

Ia pun mengingatkan kepada para KPM agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, karena bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *