Diduga Asal Jadi, LSM-AMTI Minta APH Periksa Proyek Long Segmen Jalan Pakuweru – Sapa

SULUT490 Dilihat

Sulut, TI – Penanganan Pekerjaan beberapa Proyek Pemerintah yang di Tangani Pihak Ketiga (Kontraktor) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Minahasa Selatan (PU-TR Kabupaten Minsel) mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti penanganan Project Long Segmen Jalan Pakuweru – Sapa yang diduga mengalami berbagai permasalahan serius.

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa diketahui bahwa proyek tersebut di tangani oleh CV. Kamangta Waya, sebagai pemenang tender Dengan Nilai Kontrak  12.368.800.000,00 Rupiah.

Dan Tommy Turangan SH selaku Ketua Umum DPP LSM-AMTI, mengendus aroma korupsi dan menduga proyek tersebut dikerjakan secara asal jadi.

“Proyek ini menggunakan uang negara yang sangat besar, sangat disayangkan jika dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang imbasnya jalan tersebut tidak akan bertahan lama,” ujar Turangan.

Ia menyoroti ada beberapa item yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, dan menduga telah terjadi konspirasi antara pihak Kontraktor dan Dinas PU-TR Kabupaten Minahasa Selatan, demi meraup keuntungan yang besar di proyek tersebut.

Baca juga:  George Lamia, Pecatur Asal Unsrat Raih Tiga Medali Emas Diajang ASEAN University Games

Dijelaskan Turangan bahwa ada beberapa badan jalan yang sempat ambruk, dan tidak diperbaiki namun hanya dilakukan penimbunan menggunakan material tanah.

Serta pula, ditambahkan Turangan bahwa sejumlah ruas rabat beton yang dikerjakan hanya memiliki ketebalan 4 hingga 5 centimeter, dan tentunya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis rabat beton jalan daerah yakni 10 centimeter.

Aktivis pentolan FH Unsrat tersebut juga mengatakan bahwa sesuai realita di lapangan terlihat bahwa Dinas PU-TR Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sepertinya tidak melaksanakan tugasnya selaku pemegang peranan penting dalam menjaga dan mengawasi proses pekerjaan agar senantiasa transparan dan akuntabel, yang menggunakan uang negara yang tergolong besar tersebut.

“Bahkan ada area dimana harusnya diaspal, tapi tidak diaspal. Yaitu di ujung jalan yang ada Platdeker mestinya di aspal tapi malah dibiarkan begitu saja.

Patut diduga Kepala Dinas PU-TR Minahasa Selatan, PPK dan Pihak Kontraktor telah berkonspirasi, untuk mendapatkan keuntungan secara tidak wajar dari pelaksanaan proyek tersebut, dengan tujuan memperkaya diri, orang lain, kelompok dan atau korporasi, sehingga menyebabkan kerugian keuangan dan atau perekonomian Negara,” tegasnya.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak Polres Minsel Tertibkan Aktivitas Tambang Dan Tromol Di Motoling Timur

Maka dari itu, LSM-AMTI meminta agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan memeriksa proyek tersebut, karena diduga adanya terjadi kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Kami minta APH dapat memeriksa dan melakukan penyelidikan terhadap proyek long segmen jalan Pakuure – Sapa, dan seret siapapun yang terlibat dalam dugaan terjadinya korupsi pada proyek tersebut,” tegas Tommy Turangan SH.

Dugaan kasus tersebut, dikatakan Turangan pasti akan dibawa dan dilaporkan ke KPK, karena menurut Turangan jika ditangani ditingkat daerah saja, terkesan hanya dibiarkan.

Karena, ditambahkan Turangan bahwa bukan tidak mungkin ada kasus-kasus yang diduga seperti pengerjaan long segmen jalan Pakuure – Sapa tersebut, dimana menurut Turangan selang tiga tahun terakhir banyak dugaan terjadinya proyek yang asal jadi dan bahkan diduga ada yang mangkrak. (T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *