Rentan Money Politik, LSM-AMTI Minta Polri Gelar Patroli Dimasa Tenang

SULUT11400 Dilihat

SULUT, TI – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak diwilayah Indonesia telah memasuki masa tenang pasca pelaksanaan kampanye dan konsolidasi pasangan calon.

Dimana masa tenang sebelum hari pencoblosan terhitung tiga hari sejak Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11).

Polda Sulawesi Utara meminta agar masyarakat dapat menghargai masa tenang yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu dengan tidak melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Maka dari itu, peran masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk melaporkan apabila ada ditemukan praktek money politics yang dilakukan oleh pasangan calon maupun tim sukses paslon.

Karena, pelanggaran dengan melakukan praktek money politics dapat dijerat dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, atau denda paling sedikit Rp.200 juta dan paling banyak Rp. 1 Miliar.

Baca juga:  Diduga Kampanye Isu SARA, LSM-AMTI; Proses Sesuai Hukum

Selanjutnya, ketentuan larangan politik uang pada pemilihan diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, di mana calon yang terbukti melakukan pelanggaran berupa politik uang berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Masa tenang sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara pilkada serentak termasuk di Pilkada Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota, mendapatkan perhatian dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

LSM-AMTI melalui Ketua Umum DPP, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa masa tenang pilkada rentan dengan praktek-praktek money politik.

Maka dari itu, peran masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk melaporkan apabila ada ditemukan praktek money politics yang dilakukan oleh pasangan calon maupun tim sukses paslon.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Polres Minsel Lidik Pekerjaan Long Segmen Ruas Jalan Pakuweru-Sapa

Untuk mencegah terjadinya praktek-praktek money politics yang rentan dilakukan oleh para tim sukses paslon pilkada, maka peran Polri juga sangat penting dalam melaksanakan tugasnya.

Ketum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH meminta agar pihak Polri dalam hal ini Polda Sulut, dan Polres jajaran serta Polsek jajaran untuk lebih mengintensifkan giat-giat patroli di masa tenang.

Dan kalaupun, ada yang kena operasi tangkap tangan praktek money politics agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pentingnya patroli dilakukan oleh pihak kepolisian guna mencegah terjadinya praktek money politics yang rentan dilakukan oleh tim sukses pasangan calon dimasa tenang ini,” ujar Tommy Turangan SH. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *