Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu prioritas penggunaan anggaran dana desa ditahun 2025 adalah program ketahanan pangan.
Dan untuk pengelolaan ketahanan pangan desa yang anggarannya dari dana desa wajib dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes).
Sesuai dengan peraturan menteri desa nomor 3 tahun 2025 tentang ketahanan pangan desa dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, maka diharapkan dengan adanya prioritas penggunaan dana desa tersebut akan terwujud swasembada pangan.
Dan dalam rangka persiapan pengelolaan anggaran ketahanan pangan bersumber dari dana desa, maka pentingnya diberikan pemahaman dan penguatan bagi para pengurus BUMDes baik yang lama maupun yang baru di revitalisasi.
Seperti yang dilakukan di Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, ada sebanyak 8 desa dari 10 desa yang mengikut-sertakan pengurus BUMDes mengikuti pelatihan dan penguatan pengurus BUMDes.
Terpantau oleh awak media ini dilokasi kegiatan tepatnya di BPU desa Pinasungkulan pada Kamis (13/03/2025) para pengurus BUMDes dari 8 desa mengikuti pelatihan dan penguatan dengan pemateri dari tenaga ahli P3MD Minsel dan TPPI Kecamatan Modoinding.
Tenaga ahli dari P3MD Minsel yang hadir membawakan materi diantaranya Donald Mukuan selaku Koordinator Kabupaten P3MD Minsel, Moddy Bella, dan Kader Paputungan.
Para pengurus BUMDes diberikan pemahaman terkait tata kelola keuangan dan usaha-usaha yang harus dilakukan oleh BUMDes dalam mengelola anggaran untuk ketahanan pangan desa.
BUMDes yang ada disetiap desa, selain harus teregistrasi, juga harus berbadan hukum agar nantinya dapat menjadi penyuplai dalam kegiatan makan bergizi gratis nantinya, sesuai dengan program Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sehingga, dengan BUMDes menjadi penyuplai MBG maka perputaran roda perekonomian desa diharapkan akan mengalami peningkatan yang juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Koordinator Kecamatan tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Modoinding ( Korcam TPPI Modoinding) Billy Atteng mengatakan bahwa pentingnya pelatihan dan penguatan bagi pengurus BUMDes dilaksanakan karena akan segera menerima anggaran untuk pengelolaan ketahanan pangan.
Agar nantinya, para pengurus BUMDes dapat melakukan pengelolaan anggaran ketahanan pangan dengan baik, transparan dan akuntabel serta memberikan dampak bagi pertumbuhan dan peningkatan ekonomi desa.
Adapun 8 desa yang pengurus BUMDes mengikuti pelatihan dan penguatan tersebut yakni desa Kakenturan, Kakenturan Barat, Sinisir, Pinasungkulan, Linelean, Makaaroyen, Palelon dan Mokobang. (Hen)*