Skandal Dana Desa Kampar, Doni, Farhan, Dan Jay Menghilang Usai Bawa Kabur Uang Digital Berjumlah Miliaran

KAMPAR17322 Dilihat

Kampar – Tiga orang, Doni, Farhan, dan Jay, diduga menghilang setelah mengutip dana desa miliaran rupiah dari beberapa kecamatan di Kabupaten Kampar.

Dugaan skandal pengutipan dana desa tersebut sebelumnya telah mencuat di media sosial dan ramai dibincangkan di Kabupaten Kampar.

Ada tiga nama yang sering di sebut sebut yakni Doni, Farhan, dan Jay, kini menjadi sorotan publik setelah diduga menghilang usai mengutip dana desa dengan nilai yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah dari sejumlah kecamatan.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, pengutipan dana tersebut terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kuok, Tapung Hulu, dan Kampar Utara. Dana desa yang dikutip disebut-sebut diperuntukkan bagi program digitalisasi desa, meliputi penyediaan anjungan layanan digital, aplikasi desa, pelatihan, serta bimbingan teknis (bimtek).

Baca juga:  Masyarakat Bangkinang Merespon Positif Program BLK Kampar

Namun hingga kini, barang dan jasa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Tidak terlihat adanya anjungan digital, aplikasi desa belum tersedia, dan pelatihan maupun bimtek juga tidak pernah dilaksanakan sebagaimana yang disepakati.

Kondisi tersebut memicu keresahan para kepala desa dan perangkat desa. Sejumlah pihak mengaku telah berupaya menghubungi Doni, Farhan, dan Jay, namun komunikasi terputus dan keberadaan mereka tidak diketahui. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa ketiganya melarikan diri untuk menghindari pertanggungjawaban atas dana yang telah dihimpun.

“Dana sudah disetor, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi apa pun. Orangnya juga tidak bisa dihubungi,” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga:  Mayat Laki-Laki Ditemukan di Parit Jalan Poros, Indrapuri Tapung

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan dinilai berpotensi merugikan keuangan desa dalam jumlah besar. Publik mendesak aparat penegak hukum serta inspektorat untuk segera turun tangan, melakukan penelusuran, dan mengusut tuntas aliran dana desa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Doni, Farhan, dan Jay belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Ht)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *