LSM AMTI Apresiasi Langkah Gubernur Sulut Ringankan Pajak Kendaraan Demi Kesejahteraan Warga

“Keringanan Pajak Kendaraan Jadi Jawaban Aspirasi Publik, Gubernur Sulut Tuai Apresiasi”.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus,SE bersama Ketua LSM AMTI, Tommy Turangan,SH.(foto istimewa)
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus,SE bersama Ketua LSM AMTI, Tommy Turangan,SH.(foto istimewa)

 

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, SULUT,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, SE kembali menuai apresiasi luas dari berbagai elemen Masyarakat.

Kebijakan tidak menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bahkan disertai langkah keringanan bagi para wajib pajak, dinilai sebagai keputusan strategis berorientasi pada kepentingan publik serta keberpihakan nyata terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Keputusan tersebut hadir pada momentum penting, menyusul keluhan masyarakat Sulawesi Utara beberapa waktu lalu terkait lonjakan Pajak Kendaraan Bermotor hingga menembus angka 100 persen.

Peningkatan tajam tersebut sempat memicu keresahan warga, terutama kalangan pekerja, pelaku usaha kecil, serta masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, akibat bertambahnya beban pengeluaran rutin.

Melalui kebijakan keringanan pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dinilai berhasil menjawab aspirasi publik secara konkret. Langkah tersebut tidak hanya meredam gejolak sosial, namun juga memulihkan rasa keadilan fiskal serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), Tommy Turangan, menyampaikan pujian terbuka terhadap kinerja Gubernur Yulius Selvanus.

Baca juga:  Kebijakan Pro Rakyat, Gubernur YSK Batalkan Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Menurut Tommy Turangan, kebijakan tidak menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor mencerminkan kepemimpinan responsif, adaptif, serta memiliki keberanian politik dalam mengutamakan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor menjadi bukti nyata kepedulian gubernur terhadap suara masyarakat. Respons cepat terhadap keluhan publik menunjukkan karakter kepemimpinan berpihak rakyat,” ujar Tommy Turangan kepada awak media, Rabu (7/1/26)tadi Siang.

Lebih lanjut, Tommy Turangan menilai langkah tersebut sebagai koreksi kebijakan fiskal berlandaskan empati sosial.

Pendekatan semacam tersebut dinilai lebih efektif mendorong kepatuhan wajib pajak, sebab masyarakat merasa dihargai serta tidak dibebani kewajiban finansial berlebihan.

Kebijakan keringanan pajak kendaraan juga dipandang mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Dengan beban pajak lebih ringan, masyarakat memiliki ruang lebih luas dalam mengelola kebutuhan rumah tangga serta mengembangkan usaha produktif.

Dampak lanjutan dari kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan perputaran ekonomi lokal sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

Tommy Turangan turut menyampaikan harapan agar kebijakan pro-rakyat tersebut dapat terus berlanjut hingga masa akhir kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, SE. Konsistensi arah kebijakan dinilai penting guna menjaga kesinambungan pembangunan serta memberikan kepastian bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Baca juga:  Komitmen CEP Di DPR-RI, Bawa Berbagai Bantuan Untuk Sulawesi Utara

“Harapan besar tertuju pada keberlanjutan kebijakan keringanan pajak kendaraan sampai masa jabatan gubernur berakhir. Langkah berani semacam tersebut layak dijadikan identitas kepemimpinan daerah,” tutur Tommy Turangan.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sejalan dengan prinsip keadilan sosial serta tata kelola pemerintahan berorientasi kesejahteraan.

Keputusan tidak menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor di tengah tekanan ekonomi nasional dipandang sebagai langkah progresif serta berani.

Dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, Gubernur Yulius Selvanus, SE, dinilai berhasil memperkuat citra kepemimpinan humanis dan solutif.

Dukungan dari organisasi masyarakat sipil, termasuk LSM AMTI, menjadi penegas keberhasilan arah kebijakan pemerintahan provinsi dalam menjawab tantangan serta aspirasi publik secara nyata.

 

(kontributor sulut, Wahyudi barik)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *