Jakarta, TI – Nama Timothy Ronald, yang dikenal luas sebagai influencer investasi kripto dan pendiri platform edukasi, kini tidak hanya terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi ke Polda Metro Jaya, tetapi juga menjadi sorotan terkait dugaan praktik pencucian uang (TPPU) melalui bisnis hiburan besar di Indonesia.
Dua Dunia yang Kontras: Kripto dan Hiburan
Timothy, yang membangun reputasi sebagai pengajar kripto dan membawa nama besar di komunitas digital, juga tercatat sebagai pemegang saham termuda serta komisaris di grup bisnis hiburan Holywings, bersama tokoh publik lain termasuk Hotman Paris.
Holywings dikenal sebagai jaringan bar dan klub besar dengan puluhan cabang di seluruh Indonesia, yang secara kas fisik memiliki perputaran uang besar melalui layanan F&B dan hiburan malam.
Kombinasi posisi Timothy di dua sektor yang sangat berbeda ini yakni dunia kripto dengan risiko tinggi dan bisnis hiburan dengan arus kas nyata menarik perhatian pengamat ekonomi dan hukum.
Laporan Dugaan Penipuan Kripto: Asal-Ungkap Arus Dana
Pada bulan Januari 2026, sejumlah peserta Akademi Crypto, platform edukasi yang didirikan Timothy bersama rekannya Kalimasada, melaporkan mereka dirugikan dalam transaksi kripto setelah mengikuti saran yang diberikan lewat kelas dan komunitas tersebut. Kerugian sejumlah korban dilaporkan mencapai miliaran rupiah.
Pelapor menuding adanya janji keuntungan besar yang justru berujung kerugian, sehingga muncul tindak lanjut hukum di Polda Metro Jaya. Kasus ini membuat arus dana di dalam Akademi Crypto jadi sorotan, khususnya terkait sumber dan penggunaan uang peserta.
Dugaan Money Laundering: Alur dari Digital ke Bisnis Riil
Fenomena yang kini diperbincangkan adalah kemungkinan penggunaan dana yang diduga berasal dari kegiatan yang sedang dilaporkan itu sebagai modal masuk ke bisnis riil seperti Holywings.
Jika benar, ini mencerminkan pola yang kerap disebut pengamat sebagai potensi money laundering yaitu “mengubah” dana digital yang dipertanyakan asalnya menjadi aset sah di sektor bisnis nyata.
Skenario yang dibahas oleh pakar hukum ekonomi mencakup kemungkinan penyaluran dana dari peserta atau anggota platform edukasi kripto ke rekening atau unit bisnis lain, selanjutnya diinvestasikan ke Holywings melalui pembelian saham atau suntikan modal.
Hal ini, menurut mereka, layak ditelusuri aparat penegak hukum dalam konteks Tindak Pidana Pencucian Uang, karena pergerakan uang melalui berbagai bentuk investasi dapat menjadi cara menyamarkan asal-usul dana.
Namun, hingga kini belum ada konfirmasi formal dari lembaga penegak hukum bahwa ada pemeriksaan atau penyidikan khusus mengenai aliran dana tersebut.
Hotman Paris dan Legitimasi Citra
Dalam respons publik terhadap kasus penipuan, Hotman Paris yang juga disebut sebagai salah satu pemegang saham Holywings membela posisi Timothy dengan menyatakan bahwa materi edukasi yang dijual hanyalah kelas dan bukan investasi yang dikelola secara langsung oleh penyelenggara.
Pernyataan ini dilontarkan di tengah kritik tajam dari netizen dan korban pelapor.
Namun pembelaan itu otomatis menimbulkan pertanyaan baru: apakah posisi Timothy di Holywings juga berfungsi sebagai sarana “legitimasi silang” bagi citra bisnisnya di dunia yang lebih konvensional?
Pertanyaan Kunci yang Belum Terjawab
Beberapa pertanyaan penting yang kini menjadi fokus masyarakat dan analis hukum antara lain:
Kapan dana peserta platform digital mulai dialihkan ke investasi riil, jika memang terjadi?
Apakah momentum pengangkatan Timothy sebagai komisaris Holywings bertepatan dengan periode pertumbuhan dana dari Akademi Crypto?
Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab secara publik dan menunggu penyelidikan lanjutan dari pihak berwajib.(Steven)
