LSM-AMTI; Diduga Banyak Kejanggalan, APH Wajib Selidiki Dana Hibah Bawaslu Boltim Berbandrol Rp. 6 Miliar

SULUT, TI – Sebanyak Rp. 6 Miliar didapat oleh lembaga pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari hibah yang diberikan oleh Pemkab Boltim.

Dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada dalam lingkungan Bawaslu Boltim dalam rangka memastikan pelaksanaan pemilu di Boltim berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan.

Namun, penggunaan anggaran sebanyak itu dipertanyakan oleh publik dan sejumlah LSM yang menduga ada terjadi kecurangan dalam peruntukan dana hibah tersebut.

Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) salah satu LSM yang menyoroti penggunaan dana hibah di Bawaslu Boltim.

Melalui ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa penggunaan anggaran dana hibah Bawaslu Boltim diduga banyak kejanggalan dan patut dipertanyakan.

Baca juga:  AMTI Semprot Pernyataan Menteri HAM, Turangan; MBG Sebaiknya Diganti Uang Tunai, Lebih Efektif Dan Efisien

“Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa dana hibah Bawaslu Boltim yang berbandrol Rp. 6 Miliar sudah menjadi pergunjingan publik dan menjadi sorotan sejumlah LSM, diduga banyak penyimpangan dalam penggunaannya,” jelas Tommy Turangan SH.

Dikatakan Turangan bahwa dugaan penyimpangan anggaran dana hibah di Bawaslu Boltim berpotensi pada timbulnya kerugian negara.

Lanjutnya, dugaan penyimpangan anggaran tersebut terjadi pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Boltim baik ditingkat Kabupaten hingga ke tingkat desa (panwaslu desa).

Diantaranya kegiatan pelatihan, pengadaan barang dan jasa hingga pada perjalanan dinas yang menurut Turangan diduga terjadi markup.

Maka dari itu, Turangan meminta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki penggunaan anggaran dana hibah Bawaslu Boltim tersebut.

Baca juga:  LSM-AMTI Desak Kepolisian Tindak Tegas Debt Colector, Bawa Lari Kendaraan Dan Uang Rp.47.300.000 Raib

“Meminta agar aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki penggunaan anggaran dana hibah di Bawaslu Boltim, diduga terjadi penyimpangan-penyimpangan seperti pada kegiatan-kegiatan sosialisasi, pengadaan ATK, hingga pada perjalanan dinas yang menurut saya berpotensi timbulnya kerugian negara,” tegas Tommy Turangan.

Lanjut Turangan menekankan bahwa pihak APH untuk dapat segera menyelidiki dan memeriksa oknum-oknum di sekretariat Bawaslu Boltim termasuk para pimpinan dan anggota Bawaslu Boltim.

“Hukum harus ditegakkan, bila ada potensi terjadinya kerugian negara maka harus segera diselidiki dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat, jangan pandang bulu karena semua sama dimata hukum, jangan biarkan uang negara digerogoti oleh orang-orang tak bertanggung jawab,” ujar Turangan dengan nada tegas. (T2)*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *