“Berbekal pengalaman 15 tahun sebagai kepala jaga, Max Rundengan siap bangun Tounelet lebih maju”.

TRANSPARANSI INDONESIA.CO.ID, PEMERINTAHAN, KABUPATEN MINAHASA,- Desa Tounelet, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, tengah memasuki Momentum penting menjelang Pemilihan Hukum Tua. Di tengah dinamika Pembangunan Desa dan Harapan Masyarakat terhadap kepemimpinan yang mampu menghadirkan perubahan nyata, nama Max Rundengan menjadi salah satu figur yang mendapat perhatian luas dari Masyarakat Setempat.
Dengan nomor urut 1, Max Rundengan hadir membawa semangat pengabdian melalui moto, “Bersama Kita Bisa, Bersatu Kita Maju,” sebuah kalimat sederhana namun memiliki makna mendalam mengenai pentingnya persatuan, kerja sama, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa.
Bagi sebagian besar masyarakat Tounelet, sosok Max Rundengan bukanlah nama baru dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Selama bertahun-tahun, dirinya dikenal aktif berada di tengah warga, memahami kebutuhan masyarakat, serta terlibat langsung dalam berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat desa. Pengalaman panjang selama 15 tahun menjabat sebagai Kepala Jaga 4, menjadi modal penting yang membentuk karakter kepemimpinannya.
Dalam perjalanan pengabdian tersebut, Max Rundengan dikenal sebagai figur yang dekat dengan masyarakat, tegas dalam mengambil keputusan, namun tetap mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan kemanusiaan.
Pencalonannya sebagai Hukum Tua Desa Tounelet bukan semata-mata didorong ambisi politik ataupun kepentingan pribadi. Dirinya menegaskan bahwa kehadirannya dalam kontestasi desa dilandasi niat untuk melayani masyarakat dan memperjuangkan kemajuan desa secara menyeluruh.
Prinsip pelayanan menjadi fondasi utama dalam visi kepemimpinannya. Melalui visi “Beriman, Bertaqwa, dan Berintegrasi,” Max Rundengan ingin menghadirkan pemerintahan desa yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, namun juga pembangunan moral, spiritual, serta integritas aparatur pemerintahan desa.
Dalam berbagai kesempatan saat sejumlah awak media bertemu dengannya, sekitar Sabtu (16/5/26) di lokasi rumahnya, Max Rundengan selalu menekankan bahwa seorang pemimpin desa bukanlah sosok yang harus dilayani oleh rakyat, melainkan pribadi yang wajib hadir untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Prinsip tersebut menjadi salah satu misi utama yang diusungnya dalam pencalonan sebagai Hukum Tua. Menurutnya, pemerintahan desa yang kuat hanya dapat terbentuk apabila pemimpinnya mampu mendengar keluhan masyarakat, hadir dalam setiap persoalan warga, serta memberikan solusi yang nyata terhadap kebutuhan rakyat kecil.
Komitmen pelayanan tersebut diperkuat dengan semangat mapalus atau gotong royong yang selama ini menjadi budaya masyarakat Minahasa. Bagi Max Rundengan, budaya mapalus bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan kekuatan sosial yang mampu menyatukan masyarakat dalam membangun desa secara bersama-sama.
Melalui semangat gotong royong, dirinya berharap pembangunan Desa Tounelet dapat berjalan lebih cepat, merata, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, maupun golongan tertentu.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, Max Rundengan juga menaruh perhatian besar terhadap pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan antarumat beragama. Desa Tounelet yang dihuni masyarakat dengan latar belakang denominasi gereja yang beragam dinilai membutuhkan pemimpin yang mampu menjadi perekat persatuan. Karena alasan tersebut, dirinya menjadikan penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama sebagai salah satu prioritas utama dalam program kepemimpinannya.
Menurutnya, perbedaan keyakinan dan denominasi gereja bukan alasan untuk menciptakan perpecahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis dan damai.
Max Rundengan menegaskan bahwa persatuan masyarakat menjadi modal utama dalam menciptakan desa yang maju dan sejahtera. Oleh sebab itu, dirinya berkomitmen menjaga stabilitas sosial serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa Tounelet.
Selain menonjolkan nilai persatuan dan pelayanan, Max Rundengan juga dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menegakkan aturan. Selama menjabat sebagai Kepala Jaga 4, dirinya disebut warga tidak pernah ragu mengambil tindakan terhadap persoalan-persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ketegasan tersebut terutama terlihat ketika menghadapi tindakan kekerasan ataupun gangguan keamanan yang berpotensi merusak keharmonisan desa.
Bagi Max Rundengan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Pendekatan tegas namun tetap mengedepankan musyawarah menjadi ciri kepemimpinannya selama berada di lingkungan pemerintahan desa.
Sikap tersebut membuat dirinya dikenal sebagai figur yang mampu menjaga stabilitas lingkungan serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Dalam pencalonannya sebagai Hukum Tua, Max Rundengan menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menjual janji-janji kosong ataupun program yang sulit diwujudkan.
Seluruh program kerja yang ditawarkan disebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat Desa Tounelet. Fokus utama diarahkan pada pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian utama adalah pengembangan infrastruktur desa secara berkelanjutan. Max Rundengan menilai bahwa pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Jalan desa yang baik, fasilitas umum yang memadai, serta sarana pendukung lainnya diyakini mampu meningkatkan aktivitas masyarakat dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga.
Selain pembangunan fisik, dirinya juga berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dalam pandangannya, masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran desa secara terbuka dan jelas. Karena alasan tersebut, apabila dipercaya menjadi Hukum Tua, dirinya berjanji akan mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan dana desa dan program-program pembangunan.
Max Rundengan menegaskan pula bahwa pemerintahan desa harus dibangun atas dasar kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan tersebut hanya dapat terwujud apabila pemerintah desa bekerja secara jujur, terbuka, serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran untuk kepentingan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Di bidang sosial, Dirinya juga menaruh perhatian besar terhadap optimalisasi bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran. Selama ini, persoalan penyaluran bantuan sering menjadi perhatian masyarakat karena dinilai belum sepenuhnya menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan. Menyikapi persoalan tersebut, Max Rundengan berkomitmen memperbaiki sistem pendataan masyarakat penerima bantuan agar bantuan pemerintah dapat dirasakan secara adil oleh warga kurang mampu.
Perhatian terhadap masyarakat kecil menjadi salah satu karakter kepemimpinan yang selama ini melekat pada sosok Max Rundengan. Dirinya dikenal sering membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi maupun persoalan sosial lainnya. Kedekatan dengan rakyat kecil membuat dirinya memahami secara langsung kondisi kehidupan masyarakat desa, terutama kelompok lanjut usia, keluarga kurang mampu, serta masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Dalam program sosial yang ditawarkan, Max Rundengan bahkan berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada para lansia melalui program santunan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Selain itu, dirinya juga berencana mendorong pelayanan BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan agar warga dapat memperoleh akses kesehatan secara layak tanpa terbebani biaya pengobatan.
Bidang pendidikan juga menjadi perhatian penting dalam visi pembangunan Desa Tounelet ke depan.
Max Rundengan menilai bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Oleh sebab itu, dirinya berencana membantu anak-anak sekolah melalui program pendidikan gratis serta penyediaan perlengkapan sekolah bagi keluarga yang membutuhkan.
Komitmen terhadap pelayanan masyarakat turut menyasar kelompok ibu hamil dan ibu menyusui. Dalam program sosial yang dirancang, dirinya ingin memastikan bahwa ibu dan anak memperoleh perhatian kesehatan yang memadai demi menciptakan generasi sehat dan berkualitas di Desa Tounelet. Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan ibu dan anak merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia desa.
Tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, Max Rundengan juga memiliki perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat desa. Melalui program pelatihan SDM, dirinya berharap masyarakat Tounelet memiliki keterampilan yang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Pelatihan kerja dan pemberdayaan masyarakat diyakini dapat membuka peluang usaha baru serta mengurangi angka pengangguran di desa.
Dalam berbagai dialog bersama masyarakat, Max Rundengan sering menyampaikan pentingnya menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga desa.
Menurutnya, desa tidak boleh hanya bergantung pada bantuan pemerintah semata, melainkan harus mampu membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha dan pemberdayaan potensi lokal.
Harapan besar juga disampaikan terkait masa depan Desa Tounelet agar mampu keluar dari berbagai persoalan keterbelakangan dan kemiskinan.
Dirinya ingin menghadirkan desa yang maju, mandiri, serta memiliki daya saing di tingkat Kabupaten Minahasa. Pembangunan desa, menurutnya, harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya pembangunan fisik semata.
Sebagai calon Hukum Tua, Max Rundengan turut menyatakan komitmennya mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati.
Sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dinilai sangat penting agar pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di mata sebagian masyarakat Tounelet, Max Rundengan dianggap memiliki pengalaman dan kapasitas yang cukup untuk memimpin desa.
Pengalaman panjang dalam pemerintahan desa dinilai membuat dirinya memahami kebutuhan masyarakat serta mengetahui arah pembangunan yang diperlukan desa ke depan. Kedekatannya dengan warga juga menjadi nilai tambah yang memperkuat dukungan masyarakat terhadap pencalonannya.
Bagi Max Rundengan sendiri, pencalonan sebagai Hukum Tua merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepadanya.
Dirinya berharap seluruh masyarakat Desa Tounelet tetap menjaga persatuan, kedamaian, dan semangat kebersamaan dalam menghadapi proses demokrasi desa.
Dengan mengusung motto “Bersama Kita Bisa, Bersatu Kita Maju,” Max Rundengan mencoba menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat Desa Tounelet. Semangat persatuan, pelayanan, transparansi, dan pembangunan berkelanjutan menjadi fondasi utama yang ditawarkan kepada masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, aman, religius, serta sejahtera.
Momentum pemilihan Hukum Tua pun kini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan Desa Tounelet. Kehadiran figur seperti Max Rundengan menunjukkan bahwa masyarakat desa masih memiliki harapan terhadap lahirnya pemimpin yang dekat dengan rakyat, memahami kebutuhan masyarakat, serta mampu bekerja nyata demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.
(kontributor sulut, Wahyudi barik)
