Minsel, transparansiindonesia.co.id – Akses jalan yang menghubungkan desa Lompad dan Lompad Baru, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan memang sangat memprihatinkan.
Akses jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer tersebut, saat ini memang dalam kondisi rusak dimana dipenuhi oleh lobang-lobang yang menganga dan membahayakan para pengendara kendaraan.
Apalagi, ruas jalan yang tak cukup lebar tersebut membuat para pengendara mengalam kesulitan melalui jalan tersebut.
Kondisi seperti itu, telah berlangsung lama namun belum ada perhatian dari instansi terkait untuk memperbaiki jalan tersebut, padahal akses jalan Lompad – Lompad Baru menjadi salah satu jalan alternatif menuju ke desa Picuan Kecamatan Motoling Timur dan berfungsi menjadi jalan lingkar.
Merasa belum ada perhatian, maka warga masyarakat dari desa Lompad dengan secara swadaya memperbaiki akses jalan yang menjadi satu-satunya akses jalan yang representatif menuju ke pusat kecamatan Ranoyapo.
Dari pantauan awak media ini dilokasi perbaikan jalan, terlihat warga masyarakat melaksanakan perbaikan akses jalan Lompad – Lompad Baru.
Proses perbaikan jalan dilaksanakan dengan melakukan penambalan pada ruas jalan yang rusak (berlubang) menggunakan material koral yang dicampur dengan semen.
Penjabat HukumTua desa Lompad, Stanley Purukan mengatakan bahwa perbaikan akses jalan tersebut bersumber dari swadaya masyarakat, yang diinisiasi oleh badan permusyawaratan desa (BPD) bekerjasama dengan jajaran pemerintah desa yang didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat desa Lompad.
Melalui pemerintah desa dan BPD, dibentuk panitia pelaksana kegiatan yang dalam pencarian sumber anggaran oleh panitia melaksanakan kantin penggalangan dana serta upaya-upaya lainnya dalam mencari sumber anggaran untuk perbaikan akses jalan.
Ketika diwawancarai oleh awak media ini pada Rabu 1 Juli 2026, Penjabat HukumTua Stanley Purukan mengatakan bahwa inisiasi BPD sangat patut diacungi jempol karena sebelum mengakhiri masa jabatan BPD, mereka melaksanakan kegiatan yang sangat positif dengan menginisiasi perbaikan jalan.
“Tentunya sebagai pemerintah desa merespon positif inisiatif dari BPD yang kemudian membentuk panitia untuk melakukan penggalangan dana yang nantinya akan digunakan untuk membiayai perbaikan akses jalan Lompad – Lompad Baru, dan hal tersebut langsung mendapat dukungan dan support dari masyarakat,” jelas Stanley Purukan.
Pelaksanaan perbaikan jalan dengan cara dilakukan pengecoran jalan yang berlubang terus digenjot, agar nantinya menyambut dan merayakan pengucapan syukur kabupaten Minahasa Selatan, akses jalan Lompad – Lompad Baru telah selesai dilaksanakan perbaikan.
Menanggapi perbaikan jalan tersebut, sejumlah warga mengapresiasi akan kebijakan dan inisiatif dari BPD dan pemerintah desa, yang merespon keluhan warga terkait akses jalan tersebut yang sudah dipenuhi lubang-lubang yang cukup besar.
Bahkan, dibeberapa titik terlihat ada ruas jalan yang berpotensi amblas dikarenakan telah terjadi longsor hingga ke bahu jalan, dan ini harus ada tindakan cepat dari instansi terkait untuk melakukan pembangunan tanggul penahan jalan.
Warga masyarakat juga berharap, agar secepatnya ada perhatian dari instansi terkait.
Selain akses jalan Lompad – Lompad Baru, warga desa Lompad berharap agar akses jalan dari Lompad ke Pontak ada perhatian dari pemerintah untuk diperbaiki, mengingat akses jalan tersebut juga merupakan akses jalan menuju ke pusat kecamatan dengan jarak tempuh yang lebih dekat.
Perbaikan jalan yang diinisiasi oleh masyarakat, sering terlihat dilakukan di Kabupaten Minahasa Selatan, hal tersebut dikarenakan belum dan tidak adanya respon dari pemerintah untuk segera melakukan perbaikan akses jalan.
Sejumlah aktivis pun mengungkapkan bahwa dengan banyaknya perbaikan jalan yang dilakukan oleh masyarakat secara swadaya, menggambarkan bahwa di Kabupaten Minahasa Selatan saat ini sedang dalam krisis infrastruktur.
Hal tersebut, menurut salah satu aktivis karena anggaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di desa termasuk pembangunan infrastruktur, mendapat pemangkasan atau dikurangi dari yang dahulu anggaran dana desa berkisar dari Rp. 600 juta hingga Rp. 1 Miliar, namun kini tinggal berjumlah Rp. 200-300 juta per desa.
“Banyaknya perbaikan akses jalan yang dilakukan masyarakat secara swadaya, apalagi akses jalan yang menghubungkan satu desa ke desa lainnya dan akses jalan antar kecamatan, menjadi tamparan keras bagi pemerintah karena infrastruktur yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi, diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat,” ujar salah satu aktivis. (Hen)*
