Proyek Preservasi Jalan Maelang-BTS Tuai Sorotan, LSM-AMTI; Diduga Menjadi Ladang Korupsi

SULUT21715 Views

SULUT, TI – Preservasi Jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola menuai sorotan publik dan kritik tajam dari sejumlah LSM.

Pasalnya, proyek preservasi Jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola tersebut diduga banyak kejanggalan dan terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) merupakan salah satu LSM yang menyoroti dan mengkritik tajam proyek preservasi jalan tersebut.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pada proyek tersebut diduga terjadi banyak penyelewengan anggaran dan diduga menjadi ladang korupsi.

Proyek yang ada dibawah kendali balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN) Sulawesi Utara tersebut berbandrol miliaran rupiah.

Dan pelaksanaan pengerjaannya dilaksanakan multiyears dari tahun 2022-2024 dengan anggaran Rp. 152.129.949.000 dilokasi jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola.

Proyek pelaksanaan preservasi jalan diwilayah Bolmong dan Bolmut tersebut menurut Turangan diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi karena selesai pengerjaan banyak kerusakan yang terjadi dalam proyek tersebut, sehingga pihak LSM-AMTI sangat meragukan kualitas hasil pengerjaan preservasi jalan.

Dari hasil investigasi tim LSM-AMTI dilapangan, terlihat banyak kerusakan jalan yang diakibatkan oleh pelaksanaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi sehingga kualitas pengerjaannya sangat diragukan dan patut dipertanyakan.

“Preservasi Jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola sangat patut dipertanyakan, anggaran yang sangat fantastis tapi kualitas hasil pengerjaannya sangat patut dipertanyakan karena disejumlah titik ditemui sudah banyak mengalami kerusakan,” kata Tommy Turangan SH.

Selain itu, sorotan utama dari LSM-AMTI juga pada munculnya proyek preservasi jalan dilokasi yang sama yakni di jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola dengan anggaran yang baru yakni tahun anggaran 2026.
Anggaran yang dialokasikan untuk preservasi jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola (akses terminal Boroko) berjumlah Rp. 27.672.291.000.

Baca juga:  Gandeng Polsek Tompasobaru, PPA Penabur Liningaan Kampanyekan Perlindungan Anak Dimomentum HAN 2026

Turangan pun mengatakan bahwa alokasi anggaran berbeda namun dialokasikan untuk kegiatan dilokasi yang sama, adalah suatu kesalahan, apalagi dianggaran pertama tahun 2022-2024 jumlahnya bukanlah sedikit.

Ia pun menduga bahwa pada proyek preservasi jalan tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan terjadinya kerugian uang negara.

LSM-AMTI selanjutnya mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari BPJN Sulut dalam proyek tersebut, yang dinilai Turangan tidak maksimal, karena pelaksanaan pengerjaannya terkesan asal jadi tanpa memerhatikan kualitas pengerjaan.

Selain itu juga, LSM-AMTI memberikan sorotan keras terhadap proyek lainnya yakni preservasi jalan paket peningkatan jalan Tombulang Pantai Tontulow Utara.

Proyek tersebut merupakan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025

Adapun hasil penelusuran LSM-AMTI untuk paket pekerjaan tersebut ditemukan, antar lain, Aspal Raveling Dini Agregat Terbuka, Pemadatan tidak tercapai, bahu jalan gagal, serta talud ambruk dan beton pecah

Selanjutnya Tommy Turangan menuturkan hasil investigasi lapangan menemukan fakta Visual yang secara teknis tidak mungkin muncul pada Pekerjaan baru apabila proyek dilaksanakan sesuai kontrak.

Berdasarkan hasil dokumentasi yang diambil menunjukkan, kerusakan aspal prematur, Permukaan berpori ekstrem, agregat lepas, ikatan aspal gagal, tekstur terbuka abnormal.

Dari sudut pandang teknisnya, hal ini disebut Premature Structural Failure.

Selanjutnya, juga ditemukan kegagalan struktur samping jalan, beton talud pecah, struktur runtuh sebelum umur layanan, langsung terjadi erosi
Indikasi lainnya terjadi kekurangan Volume dan mutu, dimana berdasarkan karakter permukaan; dugaan tebal aspal tidak sesuai desain, dugaan kadar aspal dibawah Job Mix Formula, dugaan kepadatan tidak memenuhi standar.

Baca juga:  Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, LSM-AMTI Soroti Posisi Duduk Wapres Gibran Yang Sejajar Dengan Para Menteri

Maka dari itu, dari sejumlah proyek tersebut, Turangan menduga terjadi kerugian negara karena adanya indikasi korupsi.

“Proyek-proyek tersebut diduga menjadi ladang korupsi oleh oknum-oknum yang secara sadar dan sengaja mengambil keuntungan lebih dengan tidak memerhatikan kualitas pengerjaan, ini harus menjadi perhatian publik,” ujar Turangan.

Ia pun meminta agar Kementerian PU-PR dapat mengevaluasi kinerja Kepala BPJN Sulut, Kasatker II BPJN Sulut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta dapat memback-list kontraktor atau penyedia jasa dalam proyek tersebut.

Selain meminta Kementerian PU-PR untuk menindaklanjuti temuan LSM-AMTI dilapangan dengan mengevaluasi dan mencopot oknum-oknum dijajaran BPJN Sulut yang diduga terlibat, Turangan juga meminta atensi dari pihak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek preservasi jalan diwilayah Sulawesi Utara tersebut.

“Dengan tegas kami LSM-AMTI meminta agar aparat penegak hukum, pihak Kejati Sulut untuk dapat mengusut dugaan korupsi pada sejumlah proyek preservasi jalan, baik itu proyek preservasi jalan Maelang-BTS, Bolmong/Bolmut, Biontong-Atinggola, proyek preservasi jalan paket peningkatan jalan Tombulang Pantai Tontulow Utara, dan proyek preservasi jalan Worotican-Poigar, Worotican-Poopo-Sinisir, ini harus segera diatensi aparat penegak hukum, jangan biarkan uang negara digerogoti oleh oknum-oknum koruptor dengan kedok pengerjaan proyek,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *