Gandeng Polsek Tompasobaru, PPA Penabur Liningaan Kampanyekan Perlindungan Anak Dimomentum HAN 2026

Maesaan, Minsel, SULUT10026 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pusat Pengembangan Anak (PPA) adalah suatu wadah bagi pengembangan anak-anak termasuk memberikan perlindungan bagi mereka agar tidak menjadi korban kekerasan.

Dalam konteks pelayanan Kristen, PPA atau Pusat Pengembangan Anak adalah program pembinaan dan pengembangan anak secara holistik yang biasanya dijalankan oleh gereja lokal bekerja sama dengan yayasan sosial kemanusiaan, seperti Yayasan Compassion Indonesia.

Tujuan utamanya yakni untuk membebaskan anak-anak dari kemiskinan ekstrem melalui pendekatan menyeluruh yang mencakup berbagai aspek diantaranya;

– Spiritual: Mengenalkan nilai-nilai Kristiani dan membangun karakter.

– Fisik: Memastikan kesehatan dan pemenuhan gizi anak.

– Intelektual: Memberikan dukungan pendidikan dan keterampilan.

– Sosial-Emosional: Membantu anak bersosialisasi dan memiliki rasa percaya diri.

Seperti yang dilaksanakan oleh PPA ID 0236 Penabur Liningaan, yang ada di Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, dalam mewujudkan tujuan-tujuannya selalu menggelar berbagai kegiatan yang berkaitan dengan anak-anak.

Dan pada momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026, PPA ID 0236 Liningaan melaksanakan kegiatan kampanye perlindungan anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan pihak Polsek Tompasobaru, dimana oleh PPA ID 0236 Penabur Liningaan dengan dikawal oleh personil Polsek Tompasobaru melaksanakan road diwilayah Maesaan dan Tompasobaru untuk mengkampanyekan gerakan perlindungan anak.

Sepanjang road pihak PPA ID 0236 melalui pengeras suara yang disediakan, terus memberikan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat tentang pentingnya gerakan setiap individu untuk melindungi anak-anak dari berbagai tindakan kekerasan.

SPA PPA ID 0236 Penabur Liningaan, Henry Masbaitubun, bersama Koordinator Hengky Turangan dan Penanggung jawab Pdt. Mahdalena D. Manarisip M.Th membeberkan maksud dan tujuan kegiatan kampanye perlindungan anak tersebut dilaksanakan.

Kepada awak media ini, Henry Masbaitubun mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati dan dirayakan pada setiap tanggal 23 Juli.

Dan pada momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026 yang mengangkat tema ‘Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan‘ maka PPA Penabur Liningaan melaksanakan kampanye perlindungan anak.

Baca juga:  LSM-AMTI Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polres Mitra, Turangan; Belum Sebulan Menjabat, Berhasil Tangkap Tersangka Pembunuhan

Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang betapa pentingnya masyarakat terlebih para orang tua untuk memberikan perhatian ekstra kepada anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, kekerasan mental masih banyak terjadi diwilayah Indonesia termasuk diwilayah Minahasa Selatan, maka dari itu PPA ID 0236 Penabur Liningaan menggelar kampanye perlindungan anak.

Dengan harapan agar peran masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak akan dapat lebih optimal dan meningkat, karena anak-anak merupakan generasi muda harapan bangsa yang harus terus dijaga dan dipelihara agar tidak menjadi korban kekerasan.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya tentang memukul, tindakan fisik tapi kekerasan juga dapat berupa Bentakan!, Perundungan!, Pengabaian!, dan tindakan Seksual!, serta Kekerasan Verbal!.

Selanjutnya koordinator PPA ID 0236 Penabur Liningaan, Hengky Turangan S.Pd mengatakan bahwa dengan kampanye gerakan perlindungan anak yang digelar tersebut akan dapat mengedukasi masyarakat tentang perlindungan anak, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak-dampak dari terjadinya kekerasan terhadap anak hingga sanksi dan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kekerasan terhadap anak menjadi salah satu atensi pihak berwajib, dimana disetiap institusi Polres telah ada unit yang melayani dan mengurus kekerasan terhadap anak melalui Unit PPA Polres, maka wajib hukumnya juga kami sebagai pusat pengembangan anak untuk melaksanakan kampanye tentang perlindungan anak,” kata Hengky Turangan.

Harapannya, melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PPA ID 0236 Penabur Liningaan baik melalui kegiatan seminar maupun kegiatan seperti kampanye perlindungan anak, akan dapat meminimalisir dan mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak diwilayah Minahasa Selatan khususnya diwilayah Maesaan dan Tompasobaru.

Selanjutnya, Pdt. Mahdalena D. Manarisip M.Th selaku Penanggung jawab PPA ID 0236 Penabur Liningaan mengatakan momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa anak-anak membutuhkan ruang yang aman, ramah, inklusif, dan penuh kegembiraan agar dapat tumbuh dengan optimal serta meraih masa depan yang lebih baik.

Baca juga:  Tangan Dingin Torro Pondaag Bawa Polsek Tompasobaru Raih Juara Pertama Lomba Kebersihan Mako

Melalui kegiatan kampanye perlindungan anak yang dilaksanakan tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan, saling mengedukasi untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari setiap tindakan kekerasan, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang, memiliki karakter yang baik dan dapat mewujudkan cita-citanya untuk membanggakan keluarga, jemaat dan masyarakat.

Menurutnya, dampak dari kekerasan terhadap anak sangat luas, bukan saja korban menjadi bahan sorotan akan tetapi akan berdampak pada pertumbuhan dan mengalami trauma yang berkepanjangan, mengalami gangguan mental dan dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak serta merasa terisolir dari pergaulan.

“Sesuai dengan tema peringatan HAN 2026, mari torang Sayangi Anak, Lindungi Haknya, Wujudkan Masa Depannya,” ajak Pdt. Mahdalena Manarisip.

Kepala Kepolisian Sektor Tompasobaru (Kapolsek Tompasobaru), Iptu Torro Aldiano Pondaag SH mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PPA ID 0236 Penabur Liningaan di momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

Dikatakannya, bahwa kegiatan kampanye perlindungan anak yang digelar tersebut menjadi bukti nyata komitmen PPA ID 0236 Penabur Liningaan sebagai pusat pengembangan anak dalam memberikan hak-hak anak khususnya mendapatkan perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan dengan mengajak warga masyarakat untuk terlibat langsung dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak.

“Tentunya kita memberikan apresiasi kepada PPA ID 0236 Penabur Liningaan yang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter anak, memberikan pelayanan serta memberikan perlindungan anak dengan mengkampanyekan gerakan perlindungan anak yang mengajak masyarakat untuk dapat terlibat langsung dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai tindakan kekerasan,” ujar Kapolsek Tompasobaru.

Kegiatan road kampanye gerakan perlindungan anak diakhiri dengan pemasangan atau pemampangan baliho gerakan perlindungan anak didepan Mako Polsek Tompasobaru. (Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *