KoPrA Cluster Minsel Kampanyekan Perlindungan Anak Di Depan Mako Polres Minsel

Minsel8802 Views

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026, maka komunitas perlindungan anak (KoPrA) Cluster Minahasa Selatan melaksanakan giat kampanye di Amurang, pada Sabtu 8 Agustus 2026.

Komunitas perlindungan anak cluster Minahasa Selatan dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-42 melaksanakan rangkaian kegiatan seperti kampanye perlindungan anak disepanjang jalan trans Sulawesi dari Tumpaan dan finis di depan Kantor DPRD Minsel di desa Teep, Amurang Barat.

Tema Hari Anak Nasional tahun 2026 adalah “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan“.

Dengan titik kumpul di PPA ID-0223 Tumpaan, rombongan KoPrA Cluster Minahasa Selatan menyusuri sepanjang jalan trans Sulawesi dan sempat berhenti dibeberapa tempat melaksanakan kampanye perlindungan anak dan stop kekerasan terhadap anak.

Rute yang telah ditetapkan yakni dari titik kumpul selanjutnya ke perempatan Tumpaan, selanjutnya ke depan Mako Polres Minsel, kemudian ke Taman Amurang dan finis di depan Kantor DPRD Minsel.

Baca juga:  Gerak Cepat, Pemdes Kinamang Satu Laksanakan Rabat Beton Melalui Anggaran Dandes

Didepan kantor Mako Polres Minsel dan disaksikan langsung oleh Kapolres AKBP David Candra Babega S.IK, rombongan KoPrA cluster Minahasa Selatan mengkampanyekan gerakan perlindungan anak dan stop kekerasan terhadap anak.

Sejumlah poster dan baliho yang dibawa oleh komunitas perlindungan anak dibentangkan sambil ada orasi dari pimpinan KoPrA cluster Minsel untuk ikut mensosialisasikan perlindungan anak.

Berbagai poster dan baliho yang dibawa bertuliskan diantaranya, ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’, ‘Aku Anak Hebat, Aku Berhak Dicintai dan Dilindungi’, ‘Lindungi Anak dari Kekerasan’,Dengar Aku, Hargai Aku, Sayangi Aku,’ serta sejumlah kalimat ajakan lainnya terkait perlindungan anak dan stop kekerasan terhadap anak.

Baca juga:  Kamang Bawa Kumelembuai Raih Predikat Terbaik 1 Hasil PEKPPP Dari KemenPAN-RB

Kegiatan tersebut juga mengangkat tema Alkitab yakni Didiklah orang muda menurut jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanya pun ia tidak akan menyimpang dari padanya.” (Amsal 22:6).

Kampanye perlindungan anak dari KoPrA Cluster Minahasa Selatan tersebut mendapatkan dukungan dan support dari Polres Minsel melalui Unit PPA, dan Dinas P3A Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolres Minahasa Selatan mengapresiasi akan kegiatan yang dilaksanakan oleh KoPrA tersebut sambil berharap tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Minahasa Selatan akan menurun dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Kegiatan kampanye perlindungan anak oleh komunitas perlindungan anak cluster Minahasa Selatan tersebut juga diikuti oleh pengurus dan anak-anak dari PPA ID 0236 Liningaan, Kecamatan Maesaan.
(Hen)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *