Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bertempat di BPU desa Sion, pada Jumat 7 Agustus 2026 dilaksanakan pemilihan calon BPD untuk periode 2026-2034.
Panitia pemilihan calon anggota BPD desa Sion, melaksanakan pemilihan calon BPD setelah sebelumnya telah melaksanakan penjaringan dan penyaringan ditingkat Jaga.
Seperti diketahui, panitia pemilihan calon BPD telah dibentuk dan dilantik oleh penjabat HukumTua desa Sion, Yurike Hesti Kaligis untuk melaksanakan tugas melaksanakan penjaringan dan penyaringan serta pemilihan calon BPD Sion periode 2026-2034.
Setelah dilantik, panitia langsung melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang tahapan dan mekanisme pemilihan termasuk syarat-syarat menjadi anggota BPD.
Hampir seluruh desa di Kabupaten Minahasa Selatan saat ini sedang dan sementara melaksanakan tahapan pemilihan calon BPD, dan ada juga yang telah selesai melaksanakan pemilihan.
Untuk desa Sion, dengan jumlah jiwa antara 1.000 hingga 1.500 maka jumlah anggota BPD desa Sion sebanyak 7 orang dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Dalam proses pemilihan calon BPD Sion, tetap memperhatikan jumlah keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah anggota BPD.
Proses dan tahapan pemilihan calon BPD Sion yang dilaksanakan di BPU terpantau berjalan dengan baik dengan mengedepankan asas demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.
Penjabat HukumTua desa Sion, Yurike Kaligis ketika dihubungi oleh awak media ini mengatakan bahwa seluruh tahapan dan proses pemilihan calon BPD Sion telah dilaksanakan dengan baik oleh panitia.
Dimana setelah dilantik, para panitia langsung melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang tahapan dan mekanisme pemilihan calon BPD termasuk syarat-syarat menjadi calon BPD.
Selanjutnya, oleh panitia dengan difasilitasi oleh pemerintah jaga melaksanakan tahapan penjaringan dan penyaringan ditingkat Jaga, hal tersebut dibuktikan dengan adanya berita acara dan dokumentasi penjaringan dan penyaringan ditingkat Jaga.
Setelah tahapan penjaringan dan penyaringan disemua Jaga selesai dilaksanakan, maka ditindaklanjuti dengan dilaksanakan pemilihan calon BPD ditingkat desa yang diikuti oleh para bakal calon BPD yang merupakan perutusan dari tingkat jaga yang berhasil terjaring.
“Proses dan tahapan pemilihan calon BPD Sion telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang dan peraturan menteri dalam negeri serta peraturan pemerintah (PP), telah dilaksanakan sosialisasi, selanjutnya penjaringan dan penyaringan ditingkat Jaga kemudian pemilihan ditingkat desa, kesemuanya telah dibuatkan berita acara dan ada dokumentasinya,” jelas Penjabat HukumTua Yurike Kaligis.
Dan berikut ini daftar 7 orang calon terpilih BPD desa Sion periode 2026-2034;
1. Jansen Solisa
2. Hentje Singal
3. Verra Liando
4. Jelita Palit
5. Fifi Liogu
6. Debby Sepang
7. Yurni Sengkey
(Hen)*
